Hukum

8 Pelaku Judi Domino dan 1 Penjual Togel Diamankan Polsek Tapung

Pelaku saat diamankan
GAGASANRIAU.COM, TAPUNG - Keseriusan Jajaran Polres Kampar dalam memberantas perjudian patut diapresiasi, sejak memasuki awal tahun 2020 ini satu persatu para pelaku judi di wilayah hukum Polres Kampar berhasil diamankan dan dilakukan proses hukum.
 
Kemarin sore (Sabtu 18/1) giliran Polsek Tapung yang mengungkap pelaku perjudian, tidak tanggung-tanggung 8 pelaku judi domino permainan pas dan seorang pelaku judi togel diamankan di 2 TKP di wilayah Desa Karya Indah.
 
Penangkapan pertama sekitar pukul 16.00 wib di sebuah warung yang berlokasi di Km 8 Jln. Garuda Sakti Desa Karya Indah Kec. Tapung, 4 pelaku judi domino jenis permainan pas berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Tapung.
 
Mereka adalah FT (48), AG (41), DR (43) dan SO (34), semuanya warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 set batu domino warna merah dan uang taruhan sebesar Rp 790 ribu.
 
Pada waktu bersamaan ditemukan pelaku judi togel yang merupakan pemilik warung ini, yaitu MS (41) warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung.
 
Petugas menemukan barang bukti 2 unit Hp yang berisi pesanan nomor togel dan uang tunai sebesar Rp 1.045.000 yang diduga dari hasil penjualan nomor togel.
 
Tidak sampai disitu, hanya berselang sekitar 1 jam tepatnya pukul 17.00 wib, Tim Opsnal Polsek Tapung kembali menangkap pelaku judi domino permainan pas di sebuah warung di KM 7 masih di wilayah Desa Karya Indah.
 
4 orang pelaku judi domino jenis permainan pas kembali diamankan petugas, mereka adalah FI (30), HR (32), HE (25) dan RK (27), semuanya warga KM 7 Jalan Garuda Sakti Desa Karya Indah Kecamatan Tapung.
 
Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 set batu domino, sebuah pena dan sebuah kertas rokok untuk catatan dan uang taruhan sebesar Rp 584 ribu.
 
Selanjutnya para pelaku judi ini dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 9 pelaku judi ini, disampaikan bahwa para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar