Bocah Itu Harus Diselamatkan
Penulis mengangkat kasus untuk memberi ruang pemikiran kepada wakil rakyat untuk mencari solusi fenomena anak terlantar dan kemiskinan di wilayah konstituennya
Pemandangan yang seharusnya menyentuh hati hingga sanubari kita ketika lewat di persimpangan lampu merah Jalan Batang Tuaka Kota Tembilahan, terlihat tiga orang bocah lakukan aktivitas meminta minta, mengemis kepada pengendara saat lampu merah menyala.
Aktivitas bocah tersebut mestinya menjadi perhatian kita semua termasuk elemen pemerintahan di daerah ini. Polosnya wajah bocah tersebut yang dibalut dengan pakaian lusuh serta kumal seraya berharap belas kasih dan uang recehan dari pengendara jalan seakan terbiar tanpa ada perhatian.
Mereka anak-anak usia sekolah yang mestinya bersama teman-teman usia sebayanya belajar dan bermain di sekolah, akan tetapi seakan terabaikan dan bernasib menjadi anak jalanan disebuah ibu Kota Kabupaten di Provinsi Riau yang berjuluk Negeri Hamparan Kelapa Dunia, Bumi Sri Gemilang Kota Tembilahan.
Baca Juga: Potret Kemalasan, Bukan Kemiskinan
Bocah pengemis lampu merah itu hanya bisa menatapi orang-orang sekelilingnya untuk meminta belas kasihan, dia memaki menghibur diri hanya karena sesuap nasi dan mengharapkan pendidikan layak, namun tak terbeli dan akhirnya lelah dan letih yang ia rasakan. Seperti tak sanggup lagi dirinya bertahan hidup dengan roda kemiskinan yang selalu mengitari. Begitu miskinkah negeri ini?
Serasa tak sampai hati ketika penulis melintas di persimpangan jalan Batang Tuaka, tampak ketiga bocah polos berwajah kuyu dan lugu ini tengah menyodorkan tangannya kepada seorang pengendara motor di sudut lampu merah yang menyala. Panas terik matahari yang menyengat kulitnya sama sekali tidak menjadi halangan baginya untuk tetap terus meminta belas kasihan menunggu uluran tangan para dermawan. Inilah generasiku yang mentalitasnya terdidik dijalanan yang tidak dikehendakinya. Ironisnya, keadaan yang memprihatinkan ini terabaikan seakan hanya penghias di tengah kerasnya kehidupan jalanan di kota kecil.
Terbesit di hati penulis untuk bertanya. Dimana peran dari pemerintah daerah dan legislator dengan kebijakannya yang semestinya menjadi tempat mereka menadahkan harapan masa depan.
Mestinya legislator daerah khususnya pemilik dapil hendaknya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak mereka terhadap negara dan pemerintahan sebagaimana yang diamanahkan dalam Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi bahwa "Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara".
Legislator serta Pemerintah Daerah mestinya bersinergi dalam menyingkapi dan menyelesaikan persoalan klasik tersebut. Jangan hanya disaat sosialisasi untuk menduduki jabatan politik dan pemerintah saja bicara persoalan kemiskinan. Namun, buktikan bahwa anda layak untuk menjadi wakil rakyat termasuk wakil dari anak-anak terlantar tersebut. Mana fungsi aspiratif dan legislasi dari legislator di Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini sebagai pengayom masyarakat serta menyuarakan kepentingan masyarakat jika merujuk pada fenomena terlantarnya bocah pengemis tersebut.
Kenapa saya katakan harus ada upaya dari wakil rakyat (DPRD)?, karena wakil rakyatlah yang memiliki fungsi asipiratif sebagai perpanjangan tangan konstituen masyarakat di dapilnya dalam menyampaikan aspirasinya di dalam ranah pemerintahan untuk mencarikan solusi konkrit.
Menurut hemat penulis, para bocah tersebut diduga menjadi korban eksploitasi anak secara ekonomi oleh orang tuanya yang mestinya diselamatkan agar mereka mendapatkan haknya dengan semestinya. Memang telah ada dilakukan upaya pencarian solusi yang telah dilakukan Dinas Sosial bersama Orsos Masyarakat Peduli Inhil (MPI) dengan menjumpai orang tua para bocah tersebut agar anaknya di titipkan ke panti asuhan. Namun orang tuanya menolak.
Apa yang salah disini, kenapa orang tua tega merampas hak anaknya untuk mengecap pendidikan?. Penulis berasumsi, ini semua faktor psikologis orang tua yang melihat peluang bahwa anaknya bisa dimanfaatkan untuk mengumpulkan pundi-pundi. Pencaharian mereka akan terganggu jika ditangani oleh instansi pemerintah. Artinya harus ada formula untuk menyelamatkan mereka 'anak terlantar' dari jeratan kemiskinan orang tua.
Wahai pemimpin kami, Wahai wakil rakyat kami. Publik berasumsi ini semua karena ekonomi dan keterbatasan pendidikan rakyat binaan yang harus diberi keterampilan agar mereka mampu bertahan hidup. Mereka terpaksa memanfaatkan anaknya meminta-minta di persimpangan jalan yang membahayakan keselamatan bocah penerus bangsa.
Kenapa Penanganan Para Pengemis dan Anak Putus Sekolah di Tembilahan Tidak Ada Solusi Signifikan.?
Menurut hemat kami, belum tuntasnya permasalah anak-anak jalanan di Kota ini seperti yang dipaparkan diatas, dikarenakan belum maksimalnya peran Pemerintah Daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah yang terkait dengan fenomena ini untuk memberikan pembinaan serta mengembalikan hak-hak mereka sebagai seorang anak usia sekolah.
Selain itu juga, mestinya peran Wakil Rakyat lebih dimaksimalkan yang seharusnya lantang menyuarakan kepentingan masyarakatnya bersama dengan Pemerintah daerah membuat kebijakan (Perda) dalam menuntaskan persoalan tersebut. Misalnya dengan mendirikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas Sosial yang diserta kebijakan penganggaran untuk membangun sarana dan prasana pendukungnya yang nantinya UPT tersebut dapat menjalankan tugas secara maksimal dalam memberikan pembinaan dan pengembangan serta penyelamatan terhadap anak-anak terlantar dan permasalahan sosial lainnya.
Mereka masyarakat miskin butuh penanganan secara signifikan, mulai dari Penyelamatan mereka yang diduga menjadi korban eksploitasi hingga memberikan jaminan kesehatan dan jaminan pendidikan berupa Pembebasan Biaya Pendidikan (Beasiswa) tingkat dasar dan jika perlu sampai pada jenjang perguruan tinggi.
Sedangkan untuk orang tua si anak, lakukan pembinaan yang komprehensif dengan mengerahkan segenap sumber daya yang tersedia dalam rangka memberikan keterampilan dan bantuan modal, agar rangsangan tumbuh dibidang kewirausahaan serta padat karya dapat meningkatkan kapasitas ekonomi dan menopang kebutuhan keluarganya.
Semoga segera dilakukan langkah kongkrit oleh Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyelesaikan fenomena anak terlantar di kota tercinta ini.
Penulis: Daud M Nur
Tulis Komentar