Remaja di Rohul Digulung Polisi Gara-gara 0,02 Gram Sabu
GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Dua orang remaja di Rohul tak berkutik saat digulung polisi diduga miliki sabu-sabu.
Kedua pelaku berinisial SR (16), JGM (20) ditangkap di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rohul, Riau, Sabtu lalu (08/2), sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolres Rohul melalui Kasat Narkoba, AKP Masjang Effendi, menuturkan penangkapan tersangka berawal informasi dari warga setempat, adanya pelaku penyalahgunaan narkoba, Jumat lalu (7/2)
"Mendapat informasi tersebut, kami memerintahkan anggota untuk menindak lanjuti informasi tersebut," sebut Kasat AKP Masjang Effendi
Selanjutnya, Sabtu sekira pukul 20.00 WIB, personel Sat Narkoba melakukan pengintaian terhadap pelaku, dan lakukan penangkapan.
"SR ditangkap di tepi jalan. Ia mengaku bersama temannya JGM,"
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 2 paket sabu dengan berat kotor 0,02 gram, 1 buah kaca pirex, 1 lembar plastik warna ungu, 1 buah kotak rokok.
Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap kedua pelaku. Palaku menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari Dika.
"Personel lakukan pengejaran terhadap Dika, namun bersangkutan tidak ditemukan," tegasnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Rohul guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Tulis Komentar