Hukum

Pengedar Sabu ini Sempat Hendak Melarikan Diri Saat Digerebek

Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Rohul
GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Dua orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu digerebek anggota personel Polres Rohul. Salahsatu pelaku sempat hendak kabur, Sabtu (15/2)
 
Pelaku berinisial YP alias Ucok dan rekannya R alias Roman (18) sempat hendak melarikan diri. Namun dengan kesigapan aparat kepolisian berhasil menangkap Roman.
 
Kabid Humas Polda Riau, Sunarto menuturkan penangkapan tersebut berawal Informasi dari masyarakat adanya dua orang pemuda sering lakukan transaksi narkoba di Desa Tanjung Medan Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu.
 
Setelah dilakukan penyelidikan, sesampai dirumah 2 orang di curigai tersebut. Kemudian dilakukan pemancingan dengan berpura-pura membeli sabu. 
 
Kemudian salah satu pelaku, Roman, hendak bertransaksi langsung dilakukan penangkapan, sempat melarikan diri. Namun berhasil dihentikan aparat.
 
"Saat ditanyakan barang itu punya siapa. Roman mengaku milik Ucok," kata Senarto
 
Pelaku Ucok pun berhasil diamankan. Kemudian terhadap kedua pelaku diamankan dan di bawa ke Polsek Tambusai Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
 
Adapun barang bukti berupa 1 bungkus rokok luffman warna abu- abu,  2 buah bungkusan plastik putih bening ukuran kecil yang diduga sabu-sabu, 1 unit hendphone Merk Realme 3 warna biru.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar