Parlemen

DPRD Pekanbaru Akan Panggil Pihak DPMPTSP

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru berencana kembali memanggil pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Pekanbaru. Beberapa izin baik tower maupun jenis lainnya akan dipertanyakan instansi terkait soal perizinan ini.
 
"Kita akan menanyakan izin beberapa sektor seperti Tower dan beberapa item lainnya. Kita akan tanya mana yang ilegal dan mana yang legal," ungkap Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra, Sabtu (04/01/2020).
 
Selain menanyakan izin, Doni menuturkan juga akan menanyakan jumlah perizinan yang sudah dikeluarkan oleh DPM-PTSP untuk usaha ataupun bangunan.
 
"Umpamanya Indomaret, sudah ada berapa titik semuanya. Jangan sampai ada laporan dari Indomaret misalnya 10 sementara dari DPM-PTSP 30. Jadi ini semua harus di singkronkan," Jelasnya.
 
Disamping itu Doni, juga menyoroti beberapa perusahaan retail yang sudah memasuki daerah pemukiman penduduk. Yang mana sebelumnya toko retail tersebut hanya diperbolehkan dibuka ditepian jalan protokol saja.
 
Untuk itu, Politisi PAN ini berharap Kepala Dinas DPM-PTSP Kota Pekanbaru, M. Jamil untuk dapat memenuhi undangan hearing tersebut.
 
"Kemarin sudah di undang, tapi gak datang. Besok jangan seperti itu lagi lah, kalau di undang itu datang," Tegasnya. 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar