Parlemen

DPRD Pekanbaru Silahturahmi Ke Kejati Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Dalam rangka menguatkan kerjasama dan komunikasi lembaga pemerintahan, Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru melakukan silaturahim ke Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) Riau.
 
Rombongan DPRD Kota Pekanbaru yang terdiri dari Ketua DPRD Hamdani MS, S.IP, Wakil Ketua  Nofrizal, Plt Sekretaris Dewan Zulfahmi Adrian, Kabag Persidangan Hadi Sanjoyo dan beberapa staff DPRD yang lain.
 
Mengawali pembicaraan pada pertemuan tersebut, Mia Amiati selaku Kepala Kejati Riau dan beberapa staf lainnya, menyambut hangat kedatangan rombongan dari DPRD Kota Pekanbaru.
 
Hamdani mengatakan bahwa tujuan silaturahim yang dilakukan oleh DPRD Kota Pekanbaru adalah untuk mengenal lebih dekat Kejati Riau dan meminta masukan-masukan agar DPRD Kota Pekanbaru lebih maksimal dalam menjalankan fungsi sebagai lembaga legislatif untuk Pekanbaru yang lebih baik kedepan.
 
Politisi PKS ini juga menyampaikan bahwa DPRD Kota Pekanbaru Butuh banyak masukan dari Kejati terkait masalah hukum dan masukan dalam penyusunan peraturan daerah.
 
"Di DPRD Kota Pekanbaru ada namanya alat kelengkapan dewan, didalamnya ada pansus dan komisi-komisi, jadi kita butuh masukan dari Kejati untuk penyusunan peraturan,” kata Hamdani.
 
Mendengar hal tersebut Kejati Riau memastikan bersedia untuk membantu, bahkan pihak Kejati bersedia untuk dilakukannya MOU. 
 
"Kita bisa nanti MOU untuk mengirim staf agar bisa memberikan Legal Opinion di saat ada rapat alat kelengkapan dewan," ucapnya.
 
Selain itu, Kejati juga mengatakan bahwa silaturahim DPRD Kota Pekanbaru tidak hanya berakhir disini tetapi harus kelembaga lainya seperti Kejari juga. Ia juga mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kolaborasi antar lembaga untuk membangun daerah.
 
Silaturahim yang berlangsung lebih kurang selama 1 jam setengah tersebut ditutup dengan bertukar Cindera Mata.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar