Pencuri Sepeda Gunung Diamankan Polsek Bukit Raya
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Seorang pria pencuri sepeda gungung diamankan Polsek Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Jum'at 7 Agustus 2020 sekira pukul 11.30 WIB.
Pelaku inisial RK alias R diamankan dirumahnya Jalan Merpati Gang Nurul Iman II Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Pencurian tersebut berawal saat korban, Ghufran, meletakkan sepeda gunung di garasi rumah yang tidak berpintu di Jalan Taman Sari No 6 Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.
"Pada Selasa 21 Juli 2020 sekira 04.00 WIB, korban hendak akan sholat subuh dan melihat sepeda gunungnya sudah tidak ada lagi," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasubbag Polresta Pekanbaru, Iptu Budhia Andia.
Korban melihat dari rekaman CCTV dirumahnya, bahwa sepeda telah diambil seorang laki-laki yang tidak dikenal.
Korban memberitahukan kejadian kepada sekuriti perumahan, Herman, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV, Kapolsek Bukit Raya.
Kompol Bainar memerintah tim opsnal yang dipimpin Kanit reskrim Iptu Abdul Halim untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial RK alias R warga kelurahan tengkerang tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
"Kapolsek Bukit Raya Kp Bainar memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka RK," terangnya.
Tersangka RK akhirnya dapat diamankan dan mengakui perbuatanya mengambil 1 (satu) unit sepeda gunung merek Polygon Element warna merah, tersangka RK alias R diamankan di Polsek Bukit Raya.
"Terhadap tersangka RK alias R dapat dipersalahkan melanggar pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," tutupnya.
Tulis Komentar