Kabur Usai Mencuri Barang Milik Pekanbaru Hotel, MQ Akhirnya Tertangkap
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Setelah melakukan pencurian di area cama baio Pekanbaru Hotel, MQ alias Q sempat melarikan diri akhirnya ditangkap anggota Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Minggu (23/8).
Pencurian tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat tanggal 23 Juli 2020 sekira pukul 16.00 WIB, bahwa telah terjadi pencurian di area cama baio Pekanbaru Hotel di jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai.
"Atas laporan itu tim opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian yang terjadi, pada Minggu 26 Juli 2020 sekira Jam 07.00 WIB," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar.
Pelarian pelaku terhenti setelah petugas melakukan pengejaran dan berhasil tertangkap oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Rakay.
Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku MQ, mengakui melakukan pencurian bersama temannya tersangka inisial N alias J alias T bin D (41) warga Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai dengan mengambil barang-barang milik pekanbaru hotel berupa Ac, Pipa Tembaga, Kursi dan televisi.
Pelaku N pun akhirnya berhasil ditangkap sewaktu berada di jalan harapan raya kota pekanbaru dan dari hasil interogasi tersangka inisial N alias J alias T, melakukan pencurian bersama tersangka inisial MQ alias Q yang dilakukan sebanyak 6 kali di area cama baio pekanbaru hotel.
"Pelaku tersebut sudah diamankan di Polsek Bukit Raya," tambah Kapolsek.
Tertangkapnya kedua tersangka inisial MQ alias Q dan N alias J alias T sekarang sudah diamankan di Polsek Bukit Raya, namun barang bukti belum dapat ditemui dan masih dalam pencarian, sedangkan ke kedua tersangka tersebut dapat dipersalahkan melanggar pasal 363 Ayat 1 Ke 3,4,5 K.U.H.Pidana.
Tulis Komentar