Anggota DPRD Pekanbaru ini Minta Polisi Hukum Berat Pembunuh Anak Kandung
Anggota DPRD Pekanbaru, Munawar Syahputra
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pembunuhan terhadap balita berumur satu setengah tahun, Ani mendapat perhatian besar masyarakat. Pelaku pembunuhan secara sadis di wilayah Pekanbaru itu kini telah ditahan pihak Kepolisian setempat.
Anggota DPRD Pekanbaru, Munawar Syahputra mengaku geram dengan adanya peristiwa pembunuhan dengan kekerasan terhadap anak.
Ia meminta agar aparat kepolisian dan kejaksaan menerapkan pasal terberat dalam KUHP untuk menjerat pelaku dengan ganjaran hukuman maksimal.
"Tindakan pelaku terlalu keji. Polisi, Kejaksaan dan pengadilan harus menghukum seberat-beratnya. Kalau tidak ada hukuman maksimal, maka tidak ada perlindungan terhadap anak," ujarnya, Kamis (4/6/2020)
Politisi NasDem ini juga melihat aksi pelaku membunuh Ani seperti tindakan disengaja dan terencana, dengan melakukan penganiayaan yang berulang kali.
"Kalau saya baca diberita lewat keterangan Kepolisian dari pengakuan ibu korban, tergambar, ada kesengajaan pelaku untuk melakukan penganiayaan berulang-ulang. Jadi ini bisa dikategorikan tindak pidana berat dan seperti pembunuhan berencana," sebutnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Warga Jalan Sidodadi, Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (3/6/2020) malam dibuat heboh karena tewasnya Ani. Mirisnya, pelaku adalah ayah tiri korban, Harisman (30).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Bukit Raya, Kompol Bainar mengatakan, pihaknya telah memproses kasus penganiayaan berat mengakibatkan korban meninggal dunia.
Menurut pengakuan ibu korban, istri tersangka, yang tak lain ibu kandung korban bernama Reka (20), pelaku memang sudah sering melakukan kekerasan terhadap Ani. Namun, penganiayaan paling kejam terjadi Rabu (3/6/2020) malam.
''Selain sering menganiaya korban, ibunya juga sering mengalami tindakan kekerasan dari pelaku,'' kata Bainar, Kamis (4/6/2020).
Sebelum diketahui tewas, sekitar pukul 13.00 WIB, korban sedang rewel sambil menangis.
Karena resah dengan sikap rewel Ani. Korban dibawa pelaku dengan cara digendong ke kamar mandi dan dimandikan.
Karena masih tetap menangis, pelaku yang tersulit emosi, kemudian, langsung mencelupkan kepala korban ke dalam bak mandi (drum plastik).
Lantas, karena korban masih menangis, pelaku kembali emosi, dan membenturkan kepala Ani ke tembok dinding rumah dan memelintir tangan korban serta menginjak dada korban.
Merasa iba, ibu korban yang melihat aksi suaminya mencoba melerai. Namun, ia tidak bisa berbuat banyak karena diancam pelaku.
''Ibunya tak bisa berbuat banyak, karena diancam pelaku. Agar jangan memberi tahu kepada orang lain,'' ujar Bainar.
Puncaknya, sekitar pukul 18.30 WIB korban tidak lagi bergerak. Kemudian, Rani meminta pelaku untuk membawa anaknya berobat kerumah sakit. Namun, pelaku bergegas keluar rumah, dengan alasan mau pinjam uang.
"Pelaku ditangkap dikawasan Pelalawan, setelah ibunya membuat laporan,'' pungkas Bainar
Tulis Komentar