GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Kelakuan tidak terpuji dilakukan YZ (26), oknum mahasiswa ini tarik anak 10 tahun ke dalam WC.
Pelaku menarik tangan dan mencium korban didalam WC rumah korban pada Sabtu 7 November 2020 sekira pukul 12.30 Wib.
Tindak pidana pencabulan tersebut terjadi saat YZ datang kerumah orang tua korban untuk menawarkan alat cuci mobil.
"Saat itu pelaku permisi ingin buang air kecil dan minta di antarkan ke kamar mandi," terang Paur Humas Polres Rohul, IPDA Totok, melalui rilis resmi yang diterima GAGASAN, Senin (9/1).
Kemudian orang tua korban menyuruh anaknya, sebut saja Bunga, untuk mengantarkan terlapor ke kamar mandi.
"Setelah beberapa lama korban Bunga lari keluar rumah sambil menangis dan langsung memeluk ibunya," paparnya
Setelah ditanya kepada korban dan korban menceritakan bahwa dirinya tadi di dalam kamar mandi dicium dan tangan nya ditarik YZ.
"Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan perkara tersebut ke Polres Rokan Hulu," sebutnya.
Setelah menerima laporan tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Sabtu 07 November 2020 sekira pukul 16.00 Wib.
Barang bukti yang diamankan 1 buah baju kaos warna kuning, 1 buah celana panjang Merk bertuliskan FILA, 1 buah singlet warna putih, 1 buah celana dalam.