Hamdani, Ketua DPRD Pekanbaru Desak Pemko Segera Serahkan Dokumen KUA-PPAS Perubahan
Hamdani, Ketua DPRD Kota Pekanbaru
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - HAmdani, Ketua DPRD Kota Pekanbaru mendesak Pemko Pekanbaru segera menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun anggaran 2020. Sebab, Banggar DPRD Kota Pekanbaru tidak memiliki waktu banyak untuk mengejar pengesahan APBD-P akhir bulan ini.
"Iya, kita mendesak Pemko untuk menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan, karena mau dibahas segera, sementara dokumen belum juga diserahkan ke kita," ungkap Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, Selasa kemarin (8/9/2020) di Pekanbaru.
Diterangkan Hamdani, bahwa pihaknya telah menyurati Pemko Pekanbaru untuk segera menyerahkan dokumen tersebut, sebagai bahan untuk dilakukannya pembahasan APBD-P 2020, sebab DPRD Kota Pekanbaru hanya memiliki waktu hingga akhir September ini melakukan pembahasan dan pengesahan.
"Asal pekan ini diserahkan pemko, kita laksanakan pembahasan, pengesahan kita upayakan sesuai target lah," kata Hamdani.
Disinggung mengenai anggaran prioritas yang akan dibahas Banggar DPRD bersama TAPD Pemko Pekanbaru nantinya untuk porsi APBD-P 2020, Politisi PKS itu menerangkan ada beberapa yang telah menjadi catatan, terutama mengenai anggaran Covid-19.
"Untuk Covid-19 kita minta ke Pemko menganggarkan sesuai kebutuhan, apalagi PSBM butuh dana, kemudian penyelesaian banjir juga, kan sekarang sudah masuk musim penghujan, kita minta tuntaskan normalisasi anak sungai, drainase diperbaiki, selanjutnya selesaikan tunda bayar honor RT RW, pokoknya yang sifatnya wajib-wajib Pemko harus segera menyelesaikan, apalagi ini mau berakhir anggaran 2020," pungkas Hamdani.
Tulis Komentar