Hukum

Truk Dicuri Saat Ditinggal Pergi Shalat Jumat, Pelaku Berhasil Ditangkap

Truk dicuri maling
GAGASANRIAU.COM, KAMPAR KIRI - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah Truk Merk Hino Dutro BM-8458-FZ, yang terjadi pada Jumat siang (20/11/2020) di areal SPBU Indah Beti Kelurahan Lipat Kain Kecamatan Kiri.
 
Pelakunya AN (46) warga Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut, berhasil ditangkap Aparat Kepolisian dibantu masyarakat, beberapa waktu kemudian saat membawa kabur truk tersebut menuju arah Kota Pekanbaru.
 
Truk tersebut dicuri saat diparkir di areal SPBU Indah Beti Kelurahan Lipat Kain, dimana pengemudinya Ajisman sedang melaksanakan ibadah shalat Jumat di Masjid yang tidak jauh dari lokasi SPBU tersebut.
 
Peristiwa ini bermula pada Jum'at (20/11/2020) sekira pukul 12.05 Wib, saat itu Ajisman (pelapor) sedang mengantri untuk mengisi BBM Solar kendaraan Truck Hino Dutro Nopol BM-8458-FZ yang dikendarainya di SPBU Indah Beti Kelurahan Lipat Kain.
 
Beberapa saat kemudian SPBU menghentikan aktivitas untuk istrahat shalat Jum'at, kemudian pelapor memarkirkan Trucknya di SPBU tersebut dan pergi ke Mesjid yang tidak jauh dari SPBU tersebut untuk ibadah shalat Jum'at.
 
Baru saja tiba di Mesjid, pelapor ditelepon oleh saksi Dusrial yang mengatakan bahwa Truck pelapor dilarikan orang ke arah Pekanbaru, pelapor juga tersadar bahwa kunci kontak Truck tersebut tertinggal di dalam Truck karena tadinya pelapor terburu-buru masjid.
 
Selanjutnya pelapor bersama rekannya langsung melakukan pengejaran terhadap Trucknya, sementara rekan pelapor juga telah menginformasikan kejadian ini ke Polsek Kampar Kiri.
 
Mendapat informasi tentang kejadian tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng MH segera perintahkan Tim Opsnal Polsek untuk mengejar pelaku ke arah Pekanbaru. 
 
Sesampai di Jalan Lintas Pekanbaru - Taluk Kuantan wilayah Desa Sei Lipai, truk tersebut berhasil dihentikan anggota bersama warga yang mengejarnya dan langsung mengamankan pelaku serta truk tersebut.
 
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti digelandang ke Polsek Kampar Kiri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
 
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng MH melalui Panit Reskrim Iptu Ferry M. Fadillah SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Ferry bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar