Lingkungan

PP Dukung Kepolisian dan Kejaksaan Usut Dugaan Pungli Retribusi Sampah

Iwan Pansa, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Polemik sampah di kota Pekanbaru yang sudah berjalan beberapa pekan mencapai babak baru, akibat tidak diangkutnya sampah-sampah di kota Pekanbaru telah menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat, apalagi hal itu diduga akibat lalainya pengelolaan sampah oleh dinas LHK Kota Pekanbaru. 

Pada saat ini hal tersebut telah memasuki babak baru, dimana Aparat Penegak Hukum baik Kepolisian dan Kejaksaan sudah turut gelisah, hal itu dibuktikan dengan upaya penyelidikan yang dilakukan Polda Riau terhadap adanya dugaan pelanggaran terhadap UU Pengelolaan Lingkungan Hidup, sementara itu kejaksaan negeri pekanbaru telah melakukan upaya hukum terhadap dugaan adanya dugaan kebocoran dan atau pungli terhadap retribusi sampah.

Menanggapi hal Itu, Iwan Pansa, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru sangat mendukung upaya kejaksaan dan kepolisian, Iwan mengungkapkan bahwa oknum-oknum yang terlibat dan menyebabkan permasalahan ini harus diberikan pelajaran, sehingga ke depan tidak mengganggu program pemerintah kota Pekanbaru dan tidak merugikan masyarakat kota Pekanbaru.

"Kita lihat, kota ini sudah seperti tidak terurus karena sampah dimana mana berserakan, sementara kita saat ini harus menjaga diri dan menjaga kebersihan guna mencegah penyebaran virus corona, kalau sampah berserakan begini tentu menjadi sumber penyakit dan akan meresahkan kita semua di kota ini," sebutnya.

"Kami pemuda Pancasila mendukung sepenuhnya upaya Polda Riau dah Kejari Pekanbaru, tangkap dan beri pelajaran oknum, baik dari pemerintah atau DLHK ataupun dari pihak lain yang terlibat," Tutupnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar