Hukum

Seorang Kakek di Pekanbaru Gantung Diri

Ilustrasi (net)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Seorang kakek berumur 74 tahun warga Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru akhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Korban ditemukan pada Rabu 3 Februari 2021, sekira pukul 14.00 Wib, dengan kondisi  sudah tak bernyawa di rumahnya Jalan Danau Toba, Kelurahan Sidomulyo Timur.

Berdasarkan keterangan istri korban, Marsida Sembiring (72), mengatakan sekira pukul 11.30 Wib ia pergi ke rumah sakit untuk membeli obat dan menyampaikan kepada tetangga korban, Ratna Dewi (42) untuk tolong lihat-lihat kan korban karena korban sendiri di rumah.

Saksi saat itu sedang bekerja di rumah kontrakan belakang rumah korban dikarenakan sedang bekerja didepan laptop saksi tidak ada melihat korban kemudian saksi sempat mendengarkan suara barang jatuh yang berasal dari dalam rumah korban.

Saksi beranggapan korban sedang makan atau membersihkan rumah sehingga saksi tidak terlalu menghiraukan. Sekira pukul 14.00 Wib disaat istri korban pulang ke rumah dan ketika masuk kedalam rumah langsung berteriak meminta tolong dikarenakan melihat korban sudah dalam kondisi gantung diri diruang tengah rumah korban.

"Istri korban berteriak histeris sambil menangis minta tolong kepada tetangga. Tetangga korban langsung mendatangi rumah korban dan melihat korban dalam keadaan gantung diri diruang tengah," papar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.

Adapun ciri-ciri korban saat ditemukan menggunakan baju kaos bermotif dan celana pendek warna abu-abu. Sekira pukul 16.15 Wib korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau guna dilakukan visum et repertum.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar