DPRD Pekanbaru Desak Pemko Selesaikan Tunda Bayar Kepada Mitra Kerja
Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani. (Dok. Ain/GAGASANRIAU)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kewajiban Pemerintah Kota (Pemko) terhadap mitra kerja pada tahun sebelumnya masih dalam status tunda bayar, padahal jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tak lama lagi akan segera berakhir.
Sebab hal ini DPRD Pekanbaru mendesak agar Pemko Pekanbaru untuk segera menyelesaikan segala status tunda bayar agar tidak meninggalkan pekerjaan sebelumnya kepada pejabat yang baru.
"Tentu persoalan tunda bayar ini sesuatu yang tidak kita inginkan, dan sebaiknya tidak terjadi," kata Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani.
Hamdani juga tak menampik bahwa saat ini banyak dari kegiatan Pemko Pekanbaru yang belum terbayarkan, maka dari itu sebelum anggaran perubahan 2021 mendatang seluruh tunda bayar sudah diselesaikan.
Tulis Komentar