Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Tapung Juga Terlibat Kasus Curanmor
GAGASANRIAU.COM, TAPUNG - Satu dari dua pelaku narkoba yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung pada Selasa dinihari (23/02/2021) di Desa Tanjung Sawit, juga terlibat dalam kasus Curanmor sebagai penadah sepeda motor curian.
Tersangka Kasus Curanmor dan Narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HA alias WANDA (36), warga Flamboyan VII Desa Tanjung sawit Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Dari rumah tersangka ini ditemukan 4 unit sepeda motor tanpa surat-surat yang diduga dari hasil kejahatan, ke-4 sepeda motor itu adalah 1 unit Motor Kawasaki Ninja warna Hitam BK-6004-ZS, 1 unit motor Honda Beat warna putih BM-5428-QP, 1 unit motor Honda Vario warna merah BM-3464-QX dan 1 unit motor Honda Scoopy warna biru putih BM-3271-JL.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (23/02/2021) sekira pukul 00.15.wib, saat itu team opsnal Polsek Tapung melakukan penggerebekan terduga pelaku narkoba di salahsatu rumah di Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung.
Tulis Komentar