GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Seorang pengedar sabu-sabu inisial JI (42) sempat kabur saat hendak ditangkap Unit Reskrim dan tim Opsnal Polsek Tambusai.
Pengedar JI memang sudah jadi target penangkapan Unit Reskrim di jalan Blok Bekas PT MAN RT 010 RW 004 Desa Mahato Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu.
Penangkapan JL tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di desa Mahato Sakti Kec.Tambusai Utara akan dilakukan transaksi narkoba.
"Hasil penyelidikan, Tim Opsnal mendapat informasi bahwa transaksi sabu-sabu tersebut dilakukan di jalan blok Bekas PT MAN RT 010 RW 004 Desa Mahato," kata Kapolsek Tambusai Utara IPTU D Raja Putra Napitupulu.
Sesampainya di TKP jalan blok Bekas PT MAN RT 010 RW 004 Desa Mahato Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu sekira pukul 18.30 Wib Tim Opsnal melihat seorang laki-laki yang dicurigai sebagai pelaku (tersangka JI) sedang duduk di pinggir jalan.
"Kemudian Tim Opsnal mendekati dan melakukan penangkapan. Awalnya tersangka berusaha kabur dan menjatuhkan kotak bedak berwarna kuning dari kantong celana depan sebelah kiri," ungkapnya.
Namun saat hendak berupaya kabur, JL berhasil ditangkap Tim Opsnal dan menemukan BB yang sempat dibuang. Setelah itu tersangka JI dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan selanjutnya.
Dari tangan JI, barang bukti ditemukan 1 bungkus plastik klip di dalamnya berisikan 4 paket kecil sabu, 1 paket kecil sabu, 1 unit handphone merk nokia warna hitam les kuning model 103, 1 unit sepeda motor beat warna merah putih, uang hasil penjualan narkotika sejumlah Rp500.000.
Tulis Komentar