Sempat Ditangkap, Tapi Polisi Bebaskan Ketua DPC Gerindra Bengkalis Dalam Kasus Narkoba
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - S atau alias UP, 42 tahun , Ketua DPC Partai Gerindra,dibebaskan pihak Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis. Sebelumnya S ditangkap bersama dua temannya IH Alias IT (40), dan S Alias Y (42) terkait penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
Data dari kepolisian, ketiganya ditangkap pihak kepolisian ditempat yang berbeda.
Baca Juga : Ketua DPC Gerindra Bengkalis Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Narkoba
S alias UP diamankan di kediamannya. Sedangkan IW alias IT diamankan di Cafe Morris Jl. Ahmad Yani Kelurahan Bengkalis Kota Kecamatan Bengkalis Kabuapten Bengkalis, Riau, Senin (05/04/21), sekira pukul 21.00 wib.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka IW alias IT berupa 1 Unit Hp Merk REALME C1 Warna Biru, dan 1 Paket diduga Narkotika Jenis Shabu Bruto 7,0 Gr. Dari S Alias Y diamankan 1 Unit Hp Merk XIAMI A1 Warna Hitam, 1 Unit Hp Samsung Lipat Warna Hitam, dan Uang Tunai Rp700.000.
Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis pada Senin 05 April 2021, sekira pukul 20.30 Wib. Dimana tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa IH Alias IT yang sudah lama menjadi Target Operasi , sedang berada di Cafe Morris.
Terkait dibebaskannya S alias UP, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bengkalis itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, menyebutkan bahwa yang bersangkutan saat ditangkap tidak ditemukan Barang Bukti (BB) Narkoba.
"Salah satu atas nama UP tidak terdapat BB, hanya pengguna narkoba bersama IH " kata Sunarto, kepada wartawan, Rabu (7/4/2021) di Pekanbaru. Jadi S alias UP direkomendasikan untuk direhabilitasi.
Berdasarkan data dari petugas, Tim Opsnal Sat Resnarkoba saat melakukan Penyelidikan, sekira pukul 21.00 Wib tim opsnal langsung mengamankan tersangka IH alias IT dan rekannya Y. Keduanya adalah residivis narkoba.
Keduanya saat di lakukan penggeledahan badan, ditemukan benda yang diduga Narkotika jenis Shabu yang berada di kaki tersangka IH alias IT, yang dibalut dengan tisu warna putih.
Berdasarkan interograsi tim dari mana asal shabu tersebut, tersangka IH Alias IT mengatakan Narkotika Jenis Shabu tersebut didapat dari tersangka Y.
Lalu tim menanyakan kepada tersangka Y dari mana asal Shabu tersebut, tersangka Y mengatakan asal Shabu tersebut didapat dari tersangka IC (dalam pencarian).
Dari pengakuan IT mengatakan, bahwa ia menggunakan Narkoba dengan S alias UP, dan team langsung mengamankan S alias UP di rumahnya.
Tulis Komentar