Hukum

10 Remaja Perempuan Diduga PSK Online di Pekanbaru Terjaring Razia

Polisi saat mengintrogasi para pemuda pemudi yang terjaring razia pada Sabtu malam (9/5/2021)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Saat Tim Bono Polda Riau baru saja sampai di Hotel Emerald Jalan Kaharudin Nasution banyak muda-mudi yang memutuskan untuk lari dan kabur dari hotel tersebut, namun Tim Bono berhasil mengamankan sebanyak 42 orang remaja 10 diantaranya diduga wanita pekerja seks komersial ikut diamankan.

Dengan kesigapan petugas, sejumlah pengunjung hotel yang berusaha kabur dapat diamankan sebanyak 27 pria dan 15 wanita yang juga sempat lari.

Tidak berhenti disitu petugas selanjutnya menyisir satu per satu kamar hotel dan menemukan pasangan bukan suami istri tanpa busana di dalam kamar hotel.

Dari penyisiran yang dilakukan Tim Bono Polda Riau, mendapati tiga wanita dalam satu kamar yang diketahui merupakan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan sejumlah pria. 

Dari pengakuan wanita tersebut biaya yang mereka patok dengan tarif Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu sekali kencan yang dipesan secara online di media sosial.

Danton I Kompi I Ditsamapta Polda Riau, Ipda Muhammad Fatyo mengatakan, petugas mengamankan 42 orang di Hotel Emerald.

 “Di Hotel Emerald kami menemukan cukup banyak, 27 pria dan 15 wanita. Dimana 15 wanita, 10 wanita diindikasikan wanita Open BO,” katanya, Senin, 10 Mei 2021.
 
Ipda Fatyo menambahkan, tindakan selanjutnya yang dilakukan petugas memanggil orang tua yang bersangkutan untuk datang ke Mapolda Riau.

“Orang tua mereka kami suruh mendatangi Polda agar orangtua mereka mengetahui perilaku anaknya dil uar sana,” tegasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar