Pendidikan Lingkungan Hidup Adalah Bentuk Merdeka Belajar
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Lembaga Pendidikan Masyarakat Akademi Rakyat (AKAR) dan Jaringan Kedaulatan Rakyat (Jangkar) merespon pernyataan dari Ketua GAPKI Riau, Jatmiko K Santosa dan Ketua DPP Forum Mahasiswa Sawit Indonesia (Formasi), Amir Arifin Harahap tentang materi soal ujian sekolah dasar yang diduga membuat kampanye negatif tentang sawit.
“Mereka harusnya sadar bahwa tidak ada yang salah dari soal ujian tersebut, karena industri sawit selain membawa dampak positif tentunya banyak juga dampak negatif yang ditimbulkan, jangan menjual peningkatan kesejahteraan dan ekonomi saja, masih ada masyarakat yang tanahnya dirampas sehingga tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup dari hasil alam,” kata Hadi Tambusai, Kordinator Umum Jangkar.
Selian itu, sekolah harus merdeka dalam memberikan pembelajaran kepada siswa terutama Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH), diperkuat dengan kesepakatan Menteri Pendidikan dengan Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan pada 3 Juni tahun 2005 serta konsep mereka belajar. Bahwa guru berperan dalam pengembangan pola pikir siswa, mereka memiliki fokus pada kemampuan kognitif siswa.
“Artinya, dalam konsep merdeka belajar, siswa akan ditantang untuk mampu berpikir kritis dengan analisis yang baik,” ujar Ahlul Fadli, staf kajian pengembangan, Akademi Rakyat.
Tulis Komentar