Hukum

Gerebek Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, Polda Amankan 15 Terduga Pelaku

Saat konferensi pers di Mapolda Riau tentang pengungkapan kasus narkoba di Kampung Dalam Kota Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Personel gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru diterjunkan ke dua tempat yang diduga langganan transaksi narkoba, dengan membawa sebanyak 153 personel pada Kamis, 17 Juni 2021.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian mengatakan tim gabungan Polda Riau ini telah mengamankan 15 orang yang saat ini terduga sebagai pelaku.

"Dari kegiatan sore kemarin tim gabungan Polda Riau menerjunkan 153 personel dan mengamankan 15 orang ini yang diduga pelaku (kurir)," kata Kombes Victor Kamis, 17 Juni 2021.

Kombes Victor menjelaskan saat ini ia bersama tim akan terus mendalami penyelidikan di dua tempat yang sering kali diduga menjadi langganan transaksi narkoba yakni Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap dua lokasi tersebut serta peran dari 15 orang yang kita amankan," jelasnya.

Berikut barang bukti yang diamankan pada saat penggerebekan tersebut sabu 150 Gram, uang tunai Rp 450.000, 6 buah timbangan digital, 13 unit handphone dan 2 buah kamera.

"Selanjutnya ada 10 kerangkeng pintu besi yang telah dilubangi untuk bertransaksi dan ratusan bungkusan sabu kecil yang kosong," pungkasnya.

Reporter: Nurwalidaini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar