PPKM Diperpanjang, Hamdani Minta Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali di lanjutkan hingga 6 September mendatang yang merupakan kebijakan pemerintah untuk wilayah luar Jawa-Bali guna menekan penularan virus corona (Covid-19).
Dalam rapat evaluasi PPKM bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani menegaskan bahwa pemerintah kota wajib memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Pemko bisa menggandeng perusahaan dengan kerjasama CSR dan lainnya, yang penting masyarakat bisa terbantu. Berikan kebijakan-kebijakan terhadap pelaku usaha dan UMKM agar tetap bisa eksis dan tumbuh," kata Hamdani , Selasa (24/8/2021).
Hamdani juga menegaskan untuk menekan penurunan Covid-19 pemerintah juga harus memperhatikan sosialisasi dan upaya pencegahan di tempat-tempat fasilitas umum seperti pasar tradisional dan rumah ibadah.
Tulis Komentar