Badan Kehormatan DPRD Pekanbaru Masih Proses Laporan Masyarakat Soal IYS
Ruslan Tarigan, Ketua Badan Kehormatan DPRD kota Pekanbaru. (Dok.Ain/GAGASAN)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Terkait laporan masyarakat kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru masih mendalami proses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pekanbaru, IYS.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan mengatakan hal ini akan diproses sesuai dengan Aturan Tata Tertib (Tatib).
"Kita akan tetap proses, kita telaah sesuai dengan undang-undang. Dan nanti ahli pidana, ahli tatanegara dan administrasi negara akan kita panggil," kata Ruslan.
Ruslan menjelaskan pemanggilan para ahli sendiri untuk dimintai pendapatnya apakah laporan yang dibuat oleh warga Jalan Irkab, Kecamatan Marpoyan Damai ini memenuhi pelanggaran kode etik.
Tulis Komentar