Riau

Sekdaprov Berharap Pengelolaan Gedung Juang 45 Rampung Pada Tahun 2022

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto saat pimpin rapat di Balai Musyawarah E Rahim, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Senin (21/9)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto menghadiri rapat pengelolaan Gedung Juang 45 di Bilik Musyawarah, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Selasa (21/9).

Rapat yang juga dihadiri Kepala Dinas Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepada Dinas Sosial, Pengurus Gedung Juang 45, Perwakilan Satpol PP, dan sejumlah perwakilan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.

Dalam rapat yang membahas tentang pengelolaan Gedung Juang 45 ini, Sekda menyayangkan atas kelalaian pihak keamanan terhadap penjagaan gedung.

"Kehilangan lampu, ac, sampai kabel instalasi listrik, berarti itu sudah sengaja dilalaikan, kedepannya kita tugaskan satpol pp disana," ucapnya.

Hariyanto juga menekankan bahwa aset tersebut merupakan aset negara yang harus tetap dijaga dan sehingga kedepannya akan dipusatkan kepada dinas mana yang akan mengelola gedung juang tersebut.

"Asetnya kan ada di Dinas Kebudayaan, jadi nanti saya minta untuk rampungkan biaya instalasi listrik dalam 2 hari, biar kita pasang lagi listriknya, " jelasnya.

Selain itu Hariyanto meminta Dinas PUPR untuk segera menganggarkan biaya pengelolaan Gedung yang sudah tidak digunakan sejak 2 tahun terakhir itu.

"Kerusakan gedung hampir 50 persen, lantai sudah miring, atap bocor, instalasi listrik dan air, jadi kita buat perencanaan sehingga tahun 2022 sudah bisa kita fungsikan," ujar Sekdaprov.

Dalam hal ini, Hariyanto juga menolak estimasi biaya yang sudah dianggarkan oleh Kepala Dinas PUPR yang mana senilai Rp. 19 Miliar.

"Hitung lagi, hampir 20 miliar itu sudah bisa bangun gedung baru, pikirkan baik-baik perencanaannya," tegasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar