DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Bahas Enam Ranperda
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Enam rancangan peraturan daerah (ranperda). Rapat paripurna ke-7 masa sidang kesatu tahun 2021/2022 ini berlangsung di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Selasa (12/10/2021).
Keenam ranperda ini diantaranya yaitu ranperda retribusi pengolahan air limbah, ranperda perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang penyertaan modal daerah dan penambahan penyertaan modal kepada BUMD dan Badan Hukum lainnya.
Ranperda perlindungan perempuan dan anak, ranperda perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2010 tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), ranperda perubahan atas Perda 11 tahun 2012 tentang pajak air tanah serta ranperda penyelenggaran kesejahteraan sosial.
Ditemui usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST mengatakan bahwa Enam ranperda ini bertujuan untuk mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Tulis Komentar