GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pada tahun 2022 mendatang Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan kembali menggunakan konsep swastanisasi untuk pengangkutan sampah dan Pemko juga menyiapkan anggaran sebesar Rp58 miliar.
"Mulai angkutan sampah di bulan Januari nanti. Proses lelang sudah bisa dilakukan karena sudah ada MoU APBD 2022 antara Pemko dan DPRD Pekanbaru," kata Roni Pasla, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru.
Roni meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk segera melakukan lelang. Lelang ini nantinya bertujuan supaya pengangkutan sampah tidak terputus setelah kontrak kerja sama PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya berakhir.
"Dalam waktu dekat sudah bisa lelang," ujarnya.
Politisi PAN ini menjelaskan, saat ini masih banyak angkutan sampah secara mandiri atau yang digerakkan oleh masyarakat karena kedua rekanan Pemko Pekanbaru tidak mampu menjangkau kawasan perumahan warga.
"DLHK nantinya bisa merubah kontrak kerja sama antara DLHK dan pihak ketiga agar tidak ada pasal yang mengambang. Misalnya pengambilan sampah wajib ke rumah masyarakat, tidak lagi bahasanya sampah diambil di sumber sampah," jelasnya.
Lebih lanjut, jika pihak ketiga tidak mampu menjangkau sampah yang ada di pemukiman warga, pihak ketiga wajib menggunakan pihak lain.
"Pihak ketiga bisa bekerja sama dengan pihak-pihak mandiri. Ini juga bagus untuk mengurangi angka pengangguran di Pekanbaru," pungkasnya.