Daerah

Elsyabrina: "Soal Izin Pergudangan Itu Wewenang BPT"

[caption id="attachment_4147" align="alignleft" width="300"]elsyabrina. kadis diperindag kota Pekanbaru. gagasanriau.com elsyabrina. kadis diperindag kota Pekanbaru. gagasanriau.com[/caption] gagasanriau.com ,Pekanbaru-Maraknya pergudangan barang yang berdiri di kota Pekanbaru Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Pekanbaru, Elsyabrina Saat Dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui dan tidak memiliki data berapa jumlah gudang-gudang yang tak mengantongi izin usaha dan tempat usaha dari pemerintah kota Pekanbaru. Ia beralasan mengenai ketidaktahuan ini di sebabkan pihaknya tidak lah memiliki kewenangan untuk memberikan izin, menurutnya lagi kewenangan seutuhnya untuk memberikan izin kepada pelaku usaha adalah BPT (Badan Pelayanan Terpadu). "Datanya memang ada sama kita, namun untuk memberikan izin seutuhnya itu wewenang dari BPT, makanya kami tidak pernah mengetahui berapa banyak gudang -gudang yang tidak memiliki izin" jelasnya. Sampai saat ini Elsyabrina mengatakan bahwa Disperindag akan selalu melakukan inventarisir dan Pendataan terhadap semua gudang yang tersebar di kota Pekanbaru. Dan dalam proses pendataan ini, Disperindag akan melakukan kajian ulang terhadap Lokasi serta semua hal yang bersangkutan dengan gudang tersebut apakah mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar atau tidak. "Jika Lokasinya bagus, kami akan merekomendasikan pemilik usaha untuk memperpanjang izin usaha mereka. Namun jika Lokasinya sudah tidak sesuai lagi karena mengganggu masyarakat sekitar, kami akan mencabut izin usahanya dan menyuruh mereka Pindah dari Lokasi tersebutt" Tambahnya. Dalam hal ini Elsyabrina menjelaskan bahwa Tupoksi dari Disperindag hanya mendata dan memastikan apakah lokasi yang di jadikan gudang itu sudah cocok apa tidak. Selain itu Elsya juga menambahkan bahwa Pihaknya juga memberikan rekomendasi kepada pemilik usaha untuk mendirikan gudang di tempat- tempat yang sudah cocok untuk dijadikan Lokasi. "Namun sebelum memberikan rekomendasi, pihak kami juga akan melakukan peninjauan terlebih dahulu. Kan takutnya nanti lokasi yang mereka pilih itu berada di tengah pemukiman warga. Nanti yang ada mengganggu kenyaman masyarakat sekitar" tutupnya. Dian Rosari


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar