Daerah

Pada Pilgubri Putaran Ke-2 BEM UNRI Wacanakan Pendirian TPS Di Kampus

[caption id="attachment_4664" align="alignleft" width="300"]Diskusi BEM Unri Dengan Ketua KPU T. Edy Sabli dan Anggota KPU Riau. gagasanriau.com Diskusi BEM Unri Dengan Ketua KPU T. Edy Sabli dan Anggota KPU Riau. gagasanriau.com[/caption] gagasanriau.com ,Pekanbaru-Menyikapi pelaksanaan pilkada Riau tahun 2013 yang berlangsung selama dua putaran. Badan Ekskutif Mahasiswa Universitas Riau meminta KPU Riau untuk memfasilitasi mahasiswa yang mempunyai hak memilih di lingkungan kampus. Wacana ini digulirkan ketika pengurus Bem Unri melakukan diskusi dikantor KPU Riau, Selasa, 24/9/2013. Disambut langsung oleh ketua KPU Riau, Tengku Edy Sably dan anggota KPU Riau Lena Farida, Bem Unri tegas menyoroti masalah tingkat partisipasi pemilih dalam pilgubri putaran pertama. Dengan angka partisipasi hanya mencapai 61,3% merupakan pencapaian yang tidak maksimal. Seharusnya KPU Riau bisa meningkatkan partisipasi pemilih dengan postur anggaran yang lebih besar dibandingkan Pilkada Riau tahun 2008 yang lalu. “Kami punya solusi untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Seharusnya dikampus didirikan TPS, karena ada sekitar puluhan ribu mahasiswa yang tidak dapat akses untuk memilih. Nah, ini seharusnya KPU Riau bisa memfasilitasi. Di kampus Unri saja ada sekitar tiga puluh ribu lebih mahasiswa, belum lagi kampus Uir dan Uin, angka golput harus ditekan” terang Yopi Pranoto, Menteri Sosial Politik Bem Unri. Ditambahkan Yopi, mengapa tempat lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah sakit bisa didirikan TPS khusus. Apa dasar hukumnya? Padahal penghuni lembaga ini adalah orang yang bermasalah dengan hukum. “Mahasiswa adalah kaum intlektual, pemilih paling rasional, tentu hak politik, untuk memilih dan dipilih harus ada akses yang diberikan. KPU Riau harus memperhatikan ini.” Tegas Yopi dengan nada menggebu. Menanggapi wacana yang digulirkan Bem Unri ini, ketua KPU Riau, Tengku Edy Sably menjelaskan bahwa KPU tidak bisa membuat kebijakan diluar regulasi yang ada. KPU Riau bekerja sesuai dengan undang-undang. “Belum menemukan nomenklatur, dasar hukumnya belum ada mendirikan TPS dikampus. KPU Riau juga mengantisipasi terjadinya penggelembungan suara apabila didirikan TPS dikampus” jelas ketua KPU Riau, Tengku Edy Sably. Kurang lebih waktu satu jam berdiskusi, selain menyoroti masalah transparansi anggaran yang di gunakan KPU Riau, Bem Unri juga mengajak kerjasama dengan KPU Riau untuk melakukan sosialisasi pelaksanaan pilgubri putaran dua di kampus-kampus besar yang ada di kota Pekanbaru. “Semoga niatan baik kita untuk mewujudkan pilkada Riau yang berkualitas dan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih bisa diperhatikan pimpinan serta komisioner KPU Riau” ungkap Yopi. Jurnalisme Warga


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar