GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 14 truk yang melintas di Jalan HR Soebrantas ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru.
Penilangan kendaraan angkut tersebut bukan melanggar rambu larangan kendaraan tonase berat, namun kesalahan menempuh rute sesuai aturan.
"Kita laksanakan patroli, penindakan dan edukasi. Sehingga para sopir juga tahu rute yang harus dilewati." Kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro, Rabu (8/6/2022).
Dikatakan Kompol Angga, truk bertonase berat boleh melintas di Jalan HR Soebrantas Panam, namun sesuai aturan yang berlaku. Untuk bertonase berat boleh melintas pada pukul 22.00 sampai dengan 05.30 WIB.
Angga juga menjelaskan bahwa patroli ini akan terus dilakukan, bila masih membandel maka diberikan penindakan. Bukan hanya penindakan, sosialisasi terhadap para sopir truk juga dilakukan agar tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Dibeberkan Kompol Angga, saat patroli hari ini pihaknya menilang 14 truk mobil bertonase berat. Penindakan terhadap kendaraan truk tersebut sesuai dengan SK Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Barang Kota Pekanbaru.
Sebelum dilakukan patroli ini, sejumlah truk besar bertonase lalu lalang di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Senin (6/5) siang. Beberapa truk dengan roda 12 ini terlihat mengangkut kayu balok.
"Truk besar ini menyebabkan kemacetan panjang ditengah sibuknya arus lalu lintas saat itu," terangnya.
Ali warga Kecamatan Tampan mengaku sangat resah dengan aktivitas truk besar yang melintas di Jalan HR Soebrantas pada jam padat kendaraan. Apalagi, sampai menimbulkan kemacetan panjang. Kondisi ini terus terjadi seolah tidak ada penindakan dari pihak berwajib.
“Pertama dia jalannya sangat pelan, sedangkan kendaraan padat merayap di jalan. Jadi macet panjang. Belum lagi kita taku, tersenggol sedikit kendaraan langsung hancur. Belum lagi pengendara roda dua yang sering nyalip-nyalip. Takutnya jatuh langsung dihantam truk,” ucap Ali kepada wartawan.
Dia berharap truk besar yang melewati Jalan HR Soebrantas pada jam sibuk kendaraan dapat ditindak. Apalagi pada jam sibuk seperti siang hari dan sore hari. Karena selain padat penduduk, aktivitas warga Tampan di Jalan HR Soebrantas cukup padat.
Tulis Komentar