Daerah

Garda Bangsa Tolak Hasil Musda KNPI Inhil, Dinilai Langgar AD/ART

Muhammad Guntur

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN -  Garda Bangsa menolak hasil Musyawarah daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang dinilai melanggar aturan organisasi.

Ketua Garda Bangsa Inhil, Muhammad Guntur  mengatakan, Musda yang digelar pada Kamis 25 Agustus 2022 lalu di Kelurahan Sungai Piring Kecamatan Batang Tuaka itu melanggar dan tidak sesuai AD/ART KNPI itu sendiri.

"Musda tersebut diduga tidak sesuai dengan AD/ART KNPI dimana tidak melibatkan seluruh OKP yang ada di Inhil," kata Muhammad Guntur, Jumat (26/8/2022).

Ditegaskan Guntur, Musda yang dilaksanakan kemarin bukanlah hasil dari konsensus pemuda Inhil serta tidak adanya keterlibatan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP). Diduga kuat penyelenggaraan Musda dilaksanakan untuk kepentingan sekelompok.

"Kami dari Garda Bangsa dengan tegas menolak pelaksanaan Musda KNPI. Banyak hal yang menyebabkan kita menolak, mulai dari pelaksanaan yang tertutup, dan tidak melibatkan OKP," tegasnya.

Guntur menambahkan, apalagi saat ini tubuh organisasi KNPI sendiri mulai dari pusat sampai ke level bawah terbelah setidaknya ada empat versi KNPI. 

"Kita tidak ingin di inhil ini pemuda juga terpecah belah hanya karena hasrat ingin berkuasa. Alangkah baiknya kalau kita pemuda inhil ini melakukan musyawarah secara bersama-sama, melibatkan semua pihak dan menjadikan musda sebagai momentum persatuan dan kebangkitan pemuda inhil, bukan malah sebaliknya," tambahnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar