Garda Bangsa Tolak Hasil Musda KNPI Inhil, Dinilai Langgar AD/ART
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Garda Bangsa menolak hasil Musyawarah daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang dinilai melanggar aturan organisasi.
Ketua Garda Bangsa Inhil, Muhammad Guntur mengatakan, Musda yang digelar pada Kamis 25 Agustus 2022 lalu di Kelurahan Sungai Piring Kecamatan Batang Tuaka itu melanggar dan tidak sesuai AD/ART KNPI itu sendiri.
"Musda tersebut diduga tidak sesuai dengan AD/ART KNPI dimana tidak melibatkan seluruh OKP yang ada di Inhil," kata Muhammad Guntur, Jumat (26/8/2022).
Ditegaskan Guntur, Musda yang dilaksanakan kemarin bukanlah hasil dari konsensus pemuda Inhil serta tidak adanya keterlibatan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP). Diduga kuat penyelenggaraan Musda dilaksanakan untuk kepentingan sekelompok.
Tulis Komentar