Emak-emak Nyambi Jual Sabu di Desa Bumbung
GAGASANRIAU.COM, BENGKALIS - Seorang ibu rumah tangga (IRT) diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Bumbung.
Emak-emak itu berinisial WR alias Ana (31) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis pada Senin (27/2/23) lalu, sekitar pukul 19.00 WIB.
"Saat penangkapan petugas berhasil menemukan barang bukti enam bungkus plastik pek berisi diduga sabu berat 3.08 gram," kata Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando melalui Humas Polres Bengkalis Ipda Rudi.
Sabu-sabu tersebut ditemukan di dalam dompet pelangi, Handphone, serta uang tunai Rp300 ribu diduga hasil penjualan barang haram yang diedarkan di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Tulis Komentar