Polres Inhu Bekuk Pengedar Ganja Kering di Desa Lambang Sari
GAGASANRIAU.COM, INHU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, berhasil mengamankan seorang laki-laki, DS alias Dedek alias Cekot (36), pengedar narkotika jenis tanaman, yakni ganja kering dengan berat kotor 2,88 gram.
Pengedar ganja kering itu diringkus tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Rabu 18 Agustus 2023, pukul 17.45 WIB, dirumahnya, Desa Lambang Sari I, II, III, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis 24 Agustus 2023 membenarkan pengungkapan kasus narkoba jenis ganja kering di Kecamatan Lirik tersebut.
Dijelaskannya, Selasa 15 Agustus 2023 lagi, salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat laporan dari masyarakat bahwa di wilayah Desa Lambang Sari sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun lapangan untuk menyelidiki kebenaran informasi itu.
Tulis Komentar