Laporan Warga Berbuah Manis, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku Narkoba
GAGASANRIAU.COM, INHU - Polsek Pasir Penyu, Polres Indragiri Hulu, berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu, berkat laporan warga
Pada Selasa, 22/10/2024, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas menerima informasi mengenai transaksi narkotika yang mana target operasi merupakan target yang dilaporkan warga ke Kapolres Inhu di Kebun Kelapa Sawit, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, menjelaskan bahwa pelaku, RB alias Risman (45) warga setempat, ditangkap setelah melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.
Tim opsnal yang dipimpin Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri dan Kanit Reskrim IPDA Daniel Okto berhasil menemukan tersangka yang terlihat mencurigakan, sedang duduk di pinggir parit dengan sebuah kantong plastik di sampingnya.
Tulis Komentar