Daerah

ICW-Jikalahari : "Berhentikan RZ Sebagai Gubri Dan Sita Asetnya"

[caption id="attachment_4959" align="alignleft" width="300"]Pelatihan Monitoring Fungsi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Daerah yang diadakan oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) pada Rabu dan Kamis (2-3) Oktober menyimpulkan bahwa Rusli Zainal harus diberhentikan sebagai Gubernur Riau. gagasanriau.com Pelatihan Monitoring Fungsi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Daerah yang diadakan oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) pada Rabu dan Kamis (2-3) Oktober menyimpulkan bahwa Rusli Zainal harus diberhentikan sebagai Gubernur Riau. gagasanriau.com[/caption] gagasanriau.com ,Pekanbaru-Pelatihan Monitoring Fungsi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Daerah yang diadakan oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) pada Rabu dan Kamis (2-3) Oktober menyimpulkan bahwa Rusli Zainal harus diberhentikan sebagai Gubernur Riau. "Rusli Zainal tersangka korupsi yang sekarang ditahanan KPK harus segera diberhentikan, hal ini untuk menghentikan jalur kekuasaannya dalam penggunaan uang negara yakni APBD Riau, masih besar perannya maka uang negara akan terkuras untuk kepentingannya pribadi"demikian Moeslim Rasyid Koordinator Jikalahari kepada jurnalis saat jumpa pers di hotel Azizah Pekanbaru usai agenda pelatihan. "Penangan RZ belum tuntas, perusahaan-perusahaan yang juga ikut menikmati hasil korupsi dari kebijakan yang dikeluarkan oleh RZ juga harus diusut"Tama S Langkun dari ICW menegaskan bahwa koorporasi perusahaan yang ikut menikmati seperti PT. RAPP, Sinar Mas group juga harus diusut secara hukum. Penetapan Rusli Zainal sebagai tersangka korupsi oleh KPK menurut koalisi NGo ini seharusnya juga diikuti dengan pemberhentian tetap sebagai gubernur Riau. Alasannya hal ini penting untuk kelancaran jalannya pemerintahan di provinsi Riau dan juga untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Riau terhadap jajaran pemerintahan. Selain itu pemberhentian RZ sebagai Gubri dapat dilakukan tanpa harus menunggu keputusan hukum tetap karena sejauh ini kasus-kasus yang ditangani KPK tidak ada yang divonis bebas. Koalisi memaparkan bahwa pemberhentian RZ sebagai Kepala Daerah dapat dilakukan dengan melalui mekanisme politik maupun hukum dengan berlandaskan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan. Koalisi NGo menghimpun informasi bahwa RZ yang masih berstatus Gubernur Riau saat ini masih bisa mengatur anggaran, karena beberapa pejabat daerah masih harus meminta tanda tangan RZ ke penjara tempat dia ditahanan KPK. Hal ini menurut Koalisi NGo, RZ masih mengatur anggaran dan kebijakan sebagai Gubernur. Bahkan segala biaya menyangkut proses hukum termasuk Advokat diduga menggunakan dana APBD Riau yang sebagian berasal dari pajak yang dibayarkan rakyat Riau. Koalisi mendorong KPK agar Rusli Zainal dijerat tidak hanya dengan UU Tindak pidana korupsi namun juga dengan UU pencucian uang. Selain koalisi juga mendesak tidak hanya RZ saja namun jaringannya yang terdiri dari anggota DPR RI yang juga menerima kucuran uang suap dari pelaku dalam kasus korupsi PON serta mantan Menteri Kehutanan juga dijerat. "ICW sudah mendorong untuk segera menyita aset-aset RZ kepada KPK dengan UU Pencucian Uang juga termasuk dana-dana yang parkir disejumlah Bank yang dicurigai milik RZ"Emerson Yuntho dari ICW menjelaskan pada hari pertama pelatihan (2/10/2013) kepada gagasanriau.com Dari pelatihan yang diadakan oleh koalisi NGo pegiat anti korupsi ini sebagian peserta yang terdiri dari kalangan Akademisi, Mahasiswa, pers, juga kalangan masyarakat peduli korupsi menyimpulkan bahwa seperti yang disampaikan Made Ali Koordinator RCT Riau dihadapkan pada Bencana Korupsi yang harus segera ditangani segala pihak termasuk masyarakat sipil untuk mengawasi. Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar