Daerah

Selamatkan Riau Dari Bencana Korupsi !!!

[caption id="attachment_4963" align="alignleft" width="300"]Rusli Zainal tersangka korupsi yang sekarang ditahanan KPK harus segera diberhentikan, hal ini untuk menghentikan jalur kekuasaannya dalam penggunaan uang negara yakni APBD Riau, masih besar perannya maka uang negara akan terkuras untuk kepentingannya pribad Rusli Zainal tersangka korupsi yang sekarang ditahanan KPK harus segera diberhentikan, hal ini untuk menghentikan jalur kekuasaannya dalam penggunaan uang negara yakni APBD Riau, masih besar perannya maka uang negara akan terkuras untuk kepentingannya pribad[/caption] gagasanriau.com Pekanbaru-Tercatat sebagai provinsi terkorup di urutan ke 7 dari 10 provinsi paling korup diseluruh Indonesia berdasarkan rilis data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditahun 2013, Riau oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau ( Jikalahari) di anggap sudah diambang batas kehancuran. Hingga kurun waktu ditahun 2012 sebanyak 57.964 laporan yang masuk ke KPK ada 1.787 laporan dugaan korupsi yang terjadi di Provinsi Riau. Dan dari aspek kerugian negara yang terbesar adalah dari sektor kehutanan dengan kerugian negara mencapai 1,2 Triliun rupiah dan sekarang masih ditangani oleh KPK. Riau Corruption Trial (RCT) mendata ada 39 kasus dugaan korupsi yang terjadi massif di 11 kabupaten-kota dan pemerintahan provinsi Riau. Dengan rincian Pemprov (5 kasus) Siak (5 kasus) Kampar (5kasus) Dumai (5kasus) Rohul (4kasus) Bengkalis (4kasus) Rohil (3kasus) Inhil (2kasus) Inhu(2kasus) Pelelawan(2kasus) Kepulauan Meranti(1kasus) dan Pekanbaru (1kasus). Modus korupsi yang terjadi mark up, penggelapan, dan laporan fiktif atas penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ditiap tingkatan pemerintaha Kabupaten-kota dan provinsi. Untuk angka yang tertinggi jumlah korupsinya di kabupaten Rokan Hilir (Rohil) senilai 142 miliar dimana masa kepemimpinan Annas Mammun sebagai bupatinya hingga saat ini. Dan pelakunya juga massif mulai dari gubernur, Bupati, Kepala Dinas, hingga kontraktor yang berkolusi dengan para pengguna anggaran yang disebutkan diatas. Made Ali Koordinator Riau Corruption Trial (RCT) saat jumpa pers dihotel Azizah Pekanbaru mengatakan bahwa ini adalah perampokan uang rakyat Riau secara massif dan juga merupakan bencana korupsi selain bencana asap yang juga diakibatkan dari korupsi kehutanan. "Riau dihadapkan pada bencana korupsi, wujudnya berupa perampokan APBD Riau dan Sumber Daya Alam (SDA) kita mengajak seluruh masyarakat sipil untuk memerangi dan memantau kasus-kasus korupsi ini"kata Made. Perampokan APBD dan SDA ini massif terjadi karena tidak hanya eksekutif saja namun Legislatif (Suap PON) dan yudikatif juga terlibat"tegasnya lagi. Hal ini terus berlarut terjadi menurut Tama S Langkun dari ICW karena koordinasi dan supervisi antara tiga lembaga hukum (KPK,Polri,Kejaksaan) belum berjalan maksimal. "Harapan kita semua lembaga hukum ini dapat bekerja sama, tidak bekerja sendiri-sendiri hingga saling mendukung dengan keterbatasan SDM masing-masing lembaga dapat diatasi"ungkapnya. Perkara-perkara yang sudah dilimpahkan ke daerah agar juga dilakukan tindaklanjut segera, karena banyak ditemukan ketika dilakukan pelimpahan kasus ke daerah banyak yang macet koordinasi dan supervisinya maka diperlukan juga monitoring(pengawasan) oleh masyarakat agar penanganan kasus-kasus korupsi didaerah maksimal"tambah Tama lagi. Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar