Daerah

Narapidana Tipikor Diperas 50 Juta Oleh Narapidana Beda Blok

[caption id="attachment_5697" align="alignleft" width="275"]Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru[/caption]

gagasanriau.com, Pekanbaru - Berdasarkan informasi yang beredar luas di media sosial seperti BlackBerry dan Short Message System (SMS) yang diterima kalangan wartawan di lapangan menyebutkan, Sejumlah Narapidana (Napi) kasus korupsi, dikabarkan mengalami penganiayaan dan pemerasan  oleh sesama narapidana yang berada dalam lapas tersebut.

Kabar tersebut beredar menyusul adanya dugaan, dua orang narapidana Tipikor diperas dan dipukul. Ini diduga terjadi pada awal pekan lalu. Selain itu, disebutkan pula beberapa narapidana korupsi yang lain menerima ancaman oleh sesama narapidana yang berbeda blok. Mereka diminta untuk memberikan uang yang kabarnya mencapai Rp50 juta.

Perihal masalah tersebut, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru membantah masalah tersebut. Lapas Kelas II A Pekanbaru melalui Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Bejo saat dikonfirmasi kebenaran kabar yang beredar luas itu membantah, Jumat (1/10/). "Kabar adanya pemerasan terhadap terpidana tipikor itu, tidak benar. Itu hanya isu," tegasnya.

Ditambahkannya, tidak ada pemerasan maupun pungutan liar yang terjadi oleh sesama narapidana seperti kabar yang berkembang tersebut.  "Kita rutin melaksanakan razia dua hari sekali di setiap blok, sel dan kamar-kamar. Jadi, kecil kemungkinan itu terjadi. Sejauh ini memang tidak ada," yakinnya.

Eka Saputra


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar