Daerah

Mobil Indomaret Tak Berizin

[caption id="attachment_5855" align="alignleft" width="300"]Mobil Indomaret Dipertanyakan Izinnya Mobil Indomaret Dipertanyakan Izinnya[/caption]

gagasanriau.com, Pekanbaru - Sekali lagi usaha Waralaba Indomaret menuai kritikan. Hal ini dikarenakan banyaknya Gerai gerai milik mereka tersebar tak hanya di rumah toko (Ruko) namun kini merambah kejalan lebih tepatnya dengan menggunakan mobil.

Mobil mobil yang menjual product dengan label indomaret tersebut sudah banyak tersebar di jalan jalan besar dan perubahan warga.Namun ternyata sampai saat ini pihak Indomaret sama sekali belum mengurus izin maupun rekomendasi lalu lintas atau kelayakan kendaraan, ke Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.

Menanggapi masalah ini ini, Kepala Dinas Dishub Kota Pekanbaru, melalui Sekretarisnya, M.Taufiq menjelaskan kepada Gagasanriau.com, Rabu (6/11/13), bahwa usaha tersebut dengan  sistem keliling ini, sudah menyalahi aturan.

"Memang sudah ada beroperasi Indomaret berjalan itu. Tapi yang jelas belum ada dari pihak mereka, yang datang ke kita, paling tidak sekedar untuk minta rekomendasi, karena melakukan usaha diatas kendaraan bermotor,"Jelasnya.

Selain itu, Taufiq juga mengaakan , hal yang juga tak kalah pentingnya, yakni soal dititik-titik mana saja, Gerai Indomaret tersebut boleh berhenti.

"Agar jangan sembarangan memberhentikan dimana, supaya arus lalu lintas tidak terganggu, Yang jelas sampai hari ini, mobil Indomaret berjalan belum pernah mengurus maupun melaporkan kegiatan usaha kelilingnya kepada kita." Tambahnya

Menurutnya, pihak Indomaret harus patuh terhadap peraturan yang ada, terkait dengan Indomaret yang keliling dengan menggunakan mobil mini truk tersebut.

"Paling tidak harus tau kelayakan mobil yang digunakan itu seperti apa, karena muatan yang dibawa harus sesuai dengan ketahanan mobil, agar tidak menyalahi aturan angkutan transportasi," tutupnya.

Dian Rosari


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar