Noviwaldy Jusman : " Dinas PU Riau Bikin Masalah Terkait Jembatan Siak III"
gagasanriau.com, Pekanbaru - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau Noviwaldy Jusman menyatakan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) membuat masalah jembatan Siak III berlarut-larut terkait ditundanya penutupan jembatan tersebut.
"Dinas PU membuat masalah ini berlarut-larut, katanya mau ditutup tetapi tidak jadi. Ini membuat masalah tak selesai-selesai," kata Noviwaldy Jusman yang juga anggota Komisi C DPRD Riau di Pekanbaru, Sabtu.
Ia menyatakan bahwa Dinas PU sebagai institusi harus bertanggungjawab sampai masalah tersebut tuntas, meskipun jabatan Kadis PU berakhir 21 November 2013.
Jembatan Siak III yang rencananya akan ditutup 15 November mengalami penundaaan. Alasan penundaan tersebut akibat masalah teknis dari kontraktor yang belum siap.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau, Ahmad Ismail mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi dari kontraktor, agar pelaksanaan perbaikan segera dilakukan.
Menurutnya pemasangan material "hanger" belum rampung oleh kontraktor. Ini harus ditunggu sampai rampung hingga sepekan ke depan.
Penundaan ini juga dikoordnasikan dengan Instansi terkait seperti Dirlantas Polda Riau dan Dinas Perhubungan.
Sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau menyatakan Jembatan Siak III di Kota Pekanbaru akan ditutup sementara mulai tanggal 15 November 2013 selama lima bulan ke depan untuk memperbaiki kesalahan konstruksi jembatan yang baru berusia dua tahun itu.
"Penutupan Jembatan Siak III akan dilaksanakan tanggal 15 November hingga 14 April 2014," kata Kepala Dinas PU Provinsi Riau, SF Hariyanto.
Keputusan penutupan sementara jembatan itu diambil dalam rapat di Kantor Dinas PU Riau, yang dihadiri oleh Ditlantas Polda Riau, PT Waskita Karya selaku kontraktor jembatan dan perwakilan masyarakat setempat.
Jembatan yang bernama lengkap Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah itu diresmikan bertepatan pada peringatan Hari Ulang Tahun Gubernur Riau HM Rusli Zainal pada tanggal 3 Desember 2011. Namun, jembatan berwarna kuning itu sudah "cacat" sejak diresmikan.
Sebabnya, kondisi struktur bangunan tidak sesuai dengan desain awal karena mengalami lendutan melengkung negatif pada gelagar atau "Chamber Bridge".
Mengenai biaya perbaikan, lanjutnya, seluruhnya akan ditanggung oleh PT Waskita Karya karena masih dalam masa pemeliharaan sesuai dengan kontrak.
antarariau
Tulis Komentar