Daerah

Tuntut Keadilan Warga Asal Riau Digebuki Oleh Aparat Di Gedung MK

[caption id="attachment_6953" align="alignleft" width="300"]Tuntut Keadilan Warga Asal Riau Digebuki Oleh Aparat Di Gedung MK Tuntut Keadilan Warga Asal Riau Digebuki Oleh Aparat Di Gedung MK[/caption]

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Idesyamsuddin warga asal Kabupaten Indragiri Hulu  Provinsi Riau dikeroyok dan dipukuli oleh aparat kepolisian yang bertugas di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (20/11/2013) saat hendak menuntut keadilan atas perlakuan Mall Praktek terhadap anaknya Ellyana Fitri. Berikut pesan pendek yang disampaikan kepada gagasanriau.com Kamis (21/11) atas tindak kekerasan pihak kepolisian terhadap dirinya, yang berdasarkan pengakuannya aksi pemukulan itu juga disaksikan oleh anak dan istrinya pada saat kejadian ikut serta berorasi.

"Dari Kasus MALPRAKTEK Anak Saya Ellyana Fitri Pada hari Senin Tgl 18 Nop 2013 Saya Melakukan AKSI Dan ORASI Dari BUND-HI Ke OMBUDSMAN.RI Dan KEMENKES.RI..!!!..Tgl 19 Nop Dari BUND-HI Ke MABES POLRI..!!!..Tgl 20 Nop 2013 Dari BUND-HI Ke ISTANA NEGARA Namun Saat di Depan MAHKAMAH KONSTITUSI Saya di HADANG Oleh Oknum POLISI Berpakaian DINAS Yang Mana MESKI Sudah Saya TUNJUKAN Surat PEMBERITAHUAN Kpd KAPOLRI Dan KOMPOLNAS Namun Tanpa penjelasan  dengan arogan Saya di keroyok oleh polisi Yang Berpakaian dinas dan sipil Yang disaksikan oleh istri/Anak dan orang banyak"tulisnya. "Lalu saya dibawa ke Polres Jakarta Pusat..Saya di BAP lalu dibuat surat Pernyataan namun kedua surat tersebut tidak saya tanda tangani!!!..hari ini Kamis (21/11/2013) Saya akan Kembali melakukan aksi Dan orasi menuju Istana Negara Demikian Saya SAMPAIKAN Dulu Kpd Bapak KAPOLRI..Trimks Waslm..CC : PRESIDEN.RI Dan Ketua DPR.RI"tutupnya dalam pesan singkatnya. Idesyamsuddin adalah orang tua dari Ellyana Fitri, hampir 5 tahun berjuang menuntut keadilan atas kejadian Mall Praktek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indra Sari Rengat terhadap buah hatinya. Pemerintahan kabupaten hingga provinsi sudah ia lakukan untuk meminta pertanggungjawaban terhadap rumah sakit milik pemerintah itu. Dan pengaduannya atas kasus tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau sudah di SP3 kan yang menurutnya ia tak paham apa maksud kenapa kasus tersebut dihentikan. Idesyasuddin juga pernah mengajukan surat ke kepada Ombudsman RI untuk ditindaklanjuti atas pengaduannya, malang nasibnya menurut pengakuan Idesyamsuddin lagi surat yang dikirimnya tersebut disampaikan oleh Azlaini Agus wakil Ombudsman RI kepada ketua Ombudsman. Dalam akhir dialognya Ides begitu akrab ia dipanggil menyatakan tak akan berhenti menuntut keadilan atas kejahatan dalam dunia kesehatan yang dilakukan RSUD Indra Sari Pematang Reba Inhu tersebut.

Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar