Daerah

Kontrak Berakhir, Blok Siak Harus Beroperasi

[caption id="attachment_7057" align="alignleft" width="300"]Ilustrasi Pengebor Minyak Ilustrasi Pengebor Minyak[/caption]

gagasanriau.com, Jakarta - Pada 27 November 2013, Kontrak Blok Siak yang dioperatori oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) akan berakhir. Namun Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo menegaskan, meski belum memutuskan perpanjangan kontrak, produksi migas, yang berada di Riau itu harus tetap berjalan.

Ada pun pascaberakhirnya kontrak pemerintah masih belum menentukan sikap, teknis operasi juga wajib dijalankan. "Walau kontrak sudah habis ya tidak mungkin berhenti. Masih bisa running," ucap Susilo di kantor Kementerian ESDM, di Jakarta, Minggu (24/11/2013).

Susilo belum memberikan informasi terkait keputusan Kementeriannya dalam menentukan kontrak Migas CPI di Blok Siak. "Sekarang kan baru tanggal 24. Kita lihat saja nanti," ucap Susilo.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Jero Wacik mengaku, lamanya keputusan perpanjangan suatu blok migas karena perlu melihat aspek teknis hingga keekonomian dari suatu blok. Namun Wacik beralasan, keputusan diperpanjang atau tidaknya CPI di Blok Siak merupakan hal yang mudah disikapi.

"Ada beberapa kontrak yang memang perlu dilihat dari segala sisi. Jadi memang tidak mudah. Tapi menurut saya Blok Siak merupakan salah satu mudah yang diputuskan," katanya.

inilah.com


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar