Daerah

Walah! Ternyata KPU Riau Tidak Sediakan TPS Di Rutan Kelas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru Sewaktu Pilgubri

[caption id="attachment_7366" align="alignleft" width="223"]Ketua Bawaslu Riau Eddy Syarifuddin Ketua Bawaslu Riau Eddy Syarifuddin[/caption]

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Ketua Bawaslu Riau Eddy Syarifuddin mengatakan seharusnya Komisi Pemilihan Umum Daerah mengakomodir pemilih yang berada di Rumah Tahanan Kelas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru yang pada Pilkada putaran kedua, Rabu (27/11). "Jangan dianggap mereka tak memiliki hak pilih. Harusnya tetap bisa dilakukan, caranya berkoordinasi dengan Pihak Rutan, Kepolisian, atau Kantor Wilayah Kemenkumham Riau," kata Eddy Syarifuddin di Pekanbaru, Kamis (28/11/2013). Pada saat pemungutan suara lalu, Rutan II B tersebut tidak memberikan hak pilih kepada penghuninya yang di antaranya adalah mantan Gubernur Riau Rusli Zainal. Hal ini menjadi aneh karena sebelum pelaksanaan pemungutan suara, KPU Riau telah membahas hal ini bersama KPU Kabupaten Kota. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa petugas TPS terdekat akan datang menjemput hak suara penghuni Rutan. Namun pada hari pelaksanaan pemungutan suara hal ini tidak terjadi sehingga penghuni Rutan kehilangan hak memilih. Menurut Ketua KPU Riau Edy Sabli, aturan Pilkada membuat Rutan tersebut tidak melakukan pemungutan suara. Aturan tersebut adalah tidak adanya penambahan TPS dan DPT baru yang jumlahnya harus sama dengan Pilkada putaran kedua. Selain itu aturan lain juga menyebutkan bahwa petugas yang menjemput bola meminta hak pilih hanya dilakukan di Rumah Sakit. Sedangkan untuk Lapas atau Rutan disediakan TPS di dalamnya. Dalam hal ini Rutan Kelas II B Pekanbaru ini baru dioperasikan setelah KPU Riau menetapkan jumlah DPT dan TPS Pilkada Riau. Edy Sabli juga menyampaikan bahwa untuk masuk ke Rutan memiliki prosedur tersendiri. Namun ketika ditanyakan apakah KPPS tidak mengkoordnasikan ini terlebih dahulu, Edy menjawab bahwa itu adalah urusan KPU Kota Pekanbaru. Akan tetapi Edy Sabli memperkirakan bahwa bisa saja jumlah pemilih di sana tidak signifikan sehingga membuat petugas merasa tidak perlu mendatangi pemilih di Rutan. "Kalau jumlahnya satu atau dua orang itu tidak signifikan untuk apa didatangi," kata Edy Sabli.

antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar