Daerah

Tunjangan Profesi Guru Kalahkan Dana BOS, Pada APBN 2014

[caption id="attachment_1155" align="alignleft" width="300"]Daftar gaji bos BUMN Tunjangan Gaji Guru Lebih Besar Dari Dana Bantuan Operasional Sekolah[/caption]

gagasanriau.com ,Jakarta-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 14 November 2013 lalu telah menandatangani Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2014.

Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2014 adalah Rp 1.667, 140 triliun, sementara Anggaran Belanja Negara sebesar Rp 1.842,495 triliun, atau defisit Rp 175,355 triliun (1,69%).

Dari total anggaran belanja negara Rp 1.842,495 triliun itu, anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp 368,899 triliun atau 20% dari total anggaran belanja negara.

Anggaran belanja pendidikan ini, terdiri atas anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat Rp 130,279 triliun  (tersebar di Kemdikbud Rp 80,661 triliun, Kemenag Rp 42,566 triliun, dan 16 Kementerian/Lembaga Rp 7,051 triliun); dan anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah sebesar Rp 238,619 triliun.

Dalam anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah itu tercantum anggaran untuk:

1. Bagian Anggaran Pendidikan yang diperkirakan dalam Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 982,4822 miliar;

2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Rp 10,041 triliun.

3. Bagian Anggaran yang diperkirakan dalam Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 135,644 triliun;

4. Dana Tambahan Penghasilan Guru (DTPG) PNS Daerah Rp 1 ,853 triliun;

5. Tunjangan Profesi Guru Rp 60,540 triliun;

6. Bagian Anggaran dalam Otonomi Khusus Rp 4,094 trilun;

7. Dana Insentif Daerah (DID) Rp 1,387 triliun; dan

8. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 24,074 triliun.

Naik Signifikan

Alokasi anggaran untuk Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp 60,540 triliun merupakan kenaikan yang signifikan dibandingkan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 43,1 triliun.

Sementara untuk dana BOS juga mengalami kenaikan dari Rp 23,4 triliun (2013) menjadi Rp 24,074 triliun.

Pada 2013, anggaran Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp 43,1 triliun diberikan kepada sekitar 325 ribu guru di sekolah/madrasah di tanah air, sementara dana BOS Rp 23,4 triliun untuk membiayai pendidikan bagi 54,6 juta siswa.

Untuk tahun anggaran 2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menargetkan bisa menuntaskan pemberian sertifikasi kepada 350.000 guru tersisa, setelah sebelumnya pada 2013 sebanyak 350.000 guru berhasil mendapatkan sertifikat.

Dengan demikian, pada 2014 Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp 60,540 triliun itu akan dinikmati oleh 700.000 guru di tanah air, yang besarnya masing-masing guru mendapatkan 1 (satu) kali gaji pokok setiap bulannya.

Sumber Pusdatin


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar