Daerah

Pusat Harus Libatkan Daerah Kelola Blok Siak Antisipasi Gejolak Kedaerahan

[caption id="attachment_7057" align="alignleft" width="300"]Ilustrasi Pengebor Minyak Ilustrasi Pengebor Minyak[/caption]

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Pengamat migas dari Duri Institute, Agung Marsudi, menilai pemerintah perlu mempertimbangkan keikutsertaan perusahaan daerah  dalam pengelolaan Blok Siak di Provinsi Riau agar tidak muncul gejolak yang bisa mengganggu investasi. "Pelibatan pemerintah daerah di Blok Siak perlu dilakukan untuk mencegah gejolak," kata Agung di Pekanbaru, Rabu (4/12/2013). Kementerian ESDM memutuskan tidak memperpanjang kontrak PT Chevron Pacific Indonesia di Blok Siak yang habis pada 27 November lalu. Pemerintah kemudian menunjuk perusahaan migas negara PT Pertamina untuk meneruskannya. Menurut dia, Pemprov Riau akan relatif lebih mudah untuk bekerjasama dengan sesama perusahaan negara dalam pengelolaan Blok Siak yang kini disebut bisa memproduksi sekitar 2.000 barel per hari. "Ketika Pertamina yang mengelolanya, maka akan lebih mudah bagi Riau untuk bisa ikut serta ketimbang masih dikelola Chevron," ujarnya. Sementara itu, Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Syahrial Abdi sempat mengatakan Pemprov Riau tetap pada keputusannya untuk mendukung perusahaan daerah PT Riau Petroleum untuk bisa mengelola Blok Siak. Keinginan itu juga mendapat dukungan dari empat kepala daerah di Kabupaten Kampar, Bengkalis, Rokan Hulu dan Rokan Hilir. Berdasarkan peraturan di Kementerian ESDM, lanjutnya, pemerintah daerah sebenarnya berhak mendapatkan 10 persen saham secara otomatis. "Namun, kita ingin dapat lebih," katanya. Menurut dia, ada tiga skenario yang bakal digunakan Pemprov Riau untuk bisa ikut mengelola Blok Siak. Skenario pertama adalah model "busisness to busisness" antara PT Pertamina dan PT Riau Petroleum.

antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar