Hasil Seleksi CPNS Pelamar Umum Yang Gunakan LJK
gagasanriau.com ,Jakarta-Pemerintah pada Selasa (24/12) ini memenuhi janjinya mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pelamar umum yang menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK).
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 35 Tahun 2013, nilai ambang batas tes kompetensi dasar (TKD) LJK seleksi CPNS 2013 adalah:
1. 60% dari nilai maksimal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) atau 108;
2. 50% dari nilai maksimal Tes Inteligensia Umum (TIU) atau 70; dan
3. 40% dari nilai maksimal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) atau 64.
Untuk mengetahui nilai kelulusan silahkan klik http://cpns1.menpan.go.id/.
Setkab
Tulis Komentar