Hukum

Kapolda Riau Bentuk Tim Khusus Proses Hukum Pegawai Rutan Sialang Bungkuk

Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Menindaklanjuti perintah dari Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (Menkum HAM) RI, Yasonna Hamonangan Laoly, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara menyatakan akan membentuk Tim Khusus untuk mengusut petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sialang Bungkuk.   

Selain itu juga Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara menyambut positif penyampaian Menteri Yasonna tersebut.

Baca Juga Menteri Pinta Kapolda Riau Proses Hukum Seluruh Petugas Rutan Sialang Bungkuk

Ia menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan secara serius dan objektif untuk mengungkap tindakan tindakan yang dilakukan oknum Rutan melakukan Pungli dan merusak Birokrasi.

"Sesuai arahan pak Menteri kita akan bentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus Pungli ini, kita akan berikan sanksi pidana nantinya tunggu dulu laporan dari penyidik yang ada agar bisa ditindaklanjuti,"ujar Kapolda Riau kepada awak media.

Disampaikan oleh Kapolda Riau, tim ini beranggotakan lebih kurang 170 orang berkemungkinan nanti dari berbagai gabungan dari Polsek yang ada akan diambil.

Selain  itu juga dikatakan Kapolda pihaknya juga berkoordinasi dalam pengejaran tahanan yang masih kabur. Dikatakan Kapolda telah berkoordinasi dengan Polda yang ada di Sumatera untuk mempersempit ruang gerak Napi tersebut, diantaranya Polda Sumut, Jambi, Sumbar, Kepri.

Sedangkan untuk di wilayah Riau sendiri Polda sudah menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan Razia.

Reporter Wandrizal


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar