Politik

Pengamat Nilai Istri Wakil Bupati Pelalawan Bersikap Reaksioner Karena Dimutasi Dari Jabatannya, Rotasi Jabatan Adalah Hal Biasa

Doktor Ilmu Pemerintahan Tito Handoko

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -  Mutasi untuk penyegaran dalam tubuh ASN adalah hal yang biasa di seluruh jajaran pemerintahan di Indonesia begitu juga di daerah, jadi bukan hal baru dan tidak perlu mengambil sikap reaksioner.

Hal itu disampaikan Doktor Ilmu Pemerintahan, Tito Handoko, yang juga dosen di Universitas Riau (Unri) ketika diminta menanggapi pengunduran diri istri Wakil Bupati Pelalawan, yang bernama Prima Merdekawati.

Prima sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Prima kemudian digeser jabatab barunya sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Kemasyarakatan Dan Sumber daya Manusia Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Atas jabatan baru tersebut istri Nasaruddin, Wakil Bupati Pelalawan itu usai dilantik, langsung menyatakan mengundurkan diri.

BACA JUGA : Ngambek Jabatannya Digeser, Istri Wabup Pelalawan Kirim Pesan Whatsapp ke Bupati Nyatakan Undur Diri

Pengunduran diri tersebut disampaikan langsung oleh Prima kepada Bupati Pelalawan Haji Zukri Misran melalui pesan aplikasi Whatsapp dan kemudian pesan tersebut disebar ke wartawan hingga membuat heboh.

"Sangat sepakatsoal mutasi, rotasi, promosi maupun demosi itu mutlak hak prerogatif Pejabat Pembinan Kepegawaian. Kalau di Pemda itu PPK -nya Gubernur untuk Provinsi dan Bupati/Walikota untuk Kabupaten/Kota. Kalau bupati merasa bahwa pembantunya tidak optimal ya wajar saya dimutasi " ungkap Tito kepada Gagasan, Minggu malam (24/3/2024) melalui pesan daring dari nomor teleponnya.

Tapi lanjut Tito. melakukan mutasi juga ada dasarnya mesti ada pertimbangan “Baperjakat” soal layak atau tidak juga soal ketercapaian indikator kinerja utama.

Tapi yang terpenting dari semua itu menurut Tito, mekanisme dalam kegiatan mutasi harus dijalankan.

"Pertama soal aturan, kedua soal capaian kinerja, ketiga soal komunikasi dengan atasan " ujarnya.

Terkait pengunduran diri Prima yang disampaikan melalui pesan aplikasi Whatsaap yang ditujukan kepada Bupati kemudian disebar ke wartawan agar jadi pemberitaan.

Menurut Doktor Tito Handoko hal itu sifatnya pemberitahuan awal, kemudian harusnya diikuti dengan surat resmi. Karena kata Tito negara ini diatur dalam administrasi pemerintahan

"Chat WA itu bukan bagian dari administrasi pemerintahan tapi bagian dari komunikasi personal atau komunikasi atasan bawahan dan sebaliknya" ujarnya.

"Tapi dengan chat itu menandakan adanya penolakan atas posisi baru dari seorang ASN. Padahal sama-sama eselon II itu.
Kecuali turun eselon itu baru bermasalah . Turun eselon seorang ASN itu dianggap berkinerja rendah " ujarnya lagi.

Dikatakan Tito seharunya seorang ASN tidak boleh menolak posisi baru yang diamanahkan oleh atasannya. Jika demosi ia (ASN) bisa menolak jabatan itu " ujarnya.

Dicontohkan Tito, misalnya dari Kadis turun jadi Sekdis dari eselon II turun ke eselon III.

"Ini biar masyarakat tercerahkan jabatan staf ahli bupati itu eselon II juga. Tapi tidak menyelenggarakan urusan " tukas Tito.

Sebelumnya pesan aplikasi Whatsapp pengunduran diri Prima tersebar ke nomor-nomor wartawan hingga membuat heboh.

Berikut ini bunyi pesan Whatsaap yang disebar ke nomor-nomor wartawan tersebut :

Bismillah Assalamualaikum.

Saya ucapkan Terimakasih atas review Bapak terhadap saya terkait kinerja dan DISIPLIN selama menjadi kepala OPD saat seleksi kemarin di depan pansel.

Atas jabatan baru yang direkomendasikan dan ditetapkan terhadap saya,mungkin saya tidak Mampu mengembannya. Dengan ini saya mengambil keputusan untuk mengundurkan diri.

Terimakasih atas penilaian Bapak dan Tim terhadap saya.Semoga Allah membalas kita semua sesuai perbuatan kita.

Wallahualam Wassalam.

Dan kebenaran pengunduran diri tersebut juga dibenarkan oleh suaminya Prima yakni Nasaruddin yang juga Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan.

"Ya ibu mundur, dari jabatan barunya sesaat setelah dilantik, " ujarnya dikutip dari riauterkinicom, Jumat 22. Maret, 2024.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar