Satgas PKH Galak ke Rakyat Kecil, DPRD Riau: Jangan Hanya Berani Gusur Tanah Rakyat!

Satgas PKH Galak ke Rakyat Kecil, DPRD Riau: Jangan Hanya Berani Gusur Tanah Rakyat!
Adam Syafaat, Ketua Komisi II DPRD Riau,

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -- Wakil rakyat di DPRD Riau mengkritik soal Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Provinsi Riau dan kini menuai rapor merah dari legislatif.

Pasalnya Satgas PKH dinilai bertindak tebang pilih dan hanya "garang" saat berhadapan dengan rakyat kecil serta masyarakat adat, sementara ribuan hektare lahan yang dikuasai korporasi tanpa izin seolah tak tersentuh.

Hal itu disampaikan Adam Syafaat, Ketua Komisi II DPRD Riau, dia menyoroti rasa ketidakadilan yang kian meruncing di akar rumput.

Menurutnya, tindakan represif atas nama hukum seringkali mengabaikan sejarah panjang hak ulayat dan kesejahteraan masyarakat pinggiran yang sudah bermukim secara turun-temurun.

Rancu Aturan, Rakyat Jadi Korban

Adam menilai, tumpang tindih kepemilikan lahan di Riau adalah "dosa masa lalu" pemerintah yang tidak pernah memperjelas batas antara hak negara, konsesi perusahaan, dan tanah ulayat.

Akibat ketidakjelasan ini, masyarakat seringkali dipukul mundur atas nama status kawasan hutan.

"Ini agak rancu, karena dari dulu hak-hak itu tidak diperjelas. Mana hak tanah ulayat, mana wilayah hutan hak negara. Akhirnya terjadi tumpang tindih, dan masyarakat yang selalu di posisi lemah," tegas Adam, Senin (23/2).

Ia mencontohkan carut-marut di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Di sana, ketidakadilan tampak nyata; masyarakat dilarang bermukim, namun di sisi lain terdapat desa definitif yang sah secara administratif.

Kontradiksi aturan ini membuat rakyat kecil berada dalam ancaman penggusuran permanen oleh Satgas PKH.

Korporasi Melenggang, Rakyat Dipaksa Menyingkir

Ketajaman kritik DPRD Riau juga mengarah pada kewajiban kebun plasma 20 persen yang seringkali hanya menjadi janji manis perusahaan.

Adam menyebut, pemerintah seharusnya bersikap adil dengan menekan perusahaan swasta maupun BUMN untuk memberikan hak rakyat, bukan malah memfasilitasi pengambilan lahan mereka.

"Kami di Komisi II mohon kepada pemerintah agar berlaku adil. Ketika lahan itu diambil perusahaan, bagaimana kesejahteraan masyarakat di sekitarnya? Jangan hanya bicara soal status hutan saat berhadapan dengan rakyat," imbuhnya.

Satgas PKH ditantang untuk membuktikan nyalinya dalam menertibkan perusahaan-perusahaan besar yang diduga mencaplok kawasan hutan secara ilegal, bukan sekadar menggusur kebun-kebun kecil milik petani yang tidak punya akses hukum.

Potensi Bentrok Horizontal

Ketidakadilan dalam penertiban ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga memicu gesekan sosial. Jika pemerintah terus memaksakan pengambilan lahan tanpa solusi kesejahteraan, bentrok antarmasyarakat atau masyarakat dengan aparat menjadi ancaman yang nyata.

DPRD Riau mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap cara kerja Satgas PKH. Penegakan hukum tidak boleh dijadikan alat untuk memiskinkan rakyat pinggiran demi kepentingan investasi. Rakyat menanti, kapan Satgas PKH berani bertindak sekeras itu terhadap para raksasa korporasi penjarah hutan Riau?

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index