Pendidikan

Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan menangkap seorang diduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu dibelakang sebuah sekolah menengah atas. 
 
Dari tangan pelaku polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 18 paket yang diduga narkotika yang  jenis sabu. Pelaku ditangkap pada Jumat 12 Januari 2018 sekira pukul 18.00 Wib.
 
Pelaku yang berinisial HEN alias Angkok ini ditangkap di Jalan Pipa Gas belakang SMA Negeri I Sorek Desa Kampung Baru Kecamatan Pangkalan  Kuras Kabupaten Pelalawan.
 
Atas perbuatannya HEN dikatakan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo akan dikenakan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009.
 
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar