Hukum

Di Kampar, Buronan Penganiaya Rizki Irwan Hingga Tewas Dibekuk Polisi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian berhasil membekuk Putra Amansyah 20 tahun warga Dusun II Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar. Putra diduga telah melakukan penganiayan terhadap Rizki Irwan 20 tahun, Dusun Pauh Desa Koto Tibun Kecamatan Kampar hingga Meninggal Dunia.
 
"Pelaku ditangkap Minggu 14 Januari 2018 pukul 01.00 Wib, dilakukan oleh Polsek Kampar" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Rayo Tejo SIK MM Minggu (14/1/2018).
 
Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dikatakan Guntur terjadi di Jalan Pulau Tinggi dekat Balai Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar. Polisi disebutkan Guntur mengamankan Barang Bukti 1 buah Batu Mangga.
 
Diuraikan Guntur kronologis kejadian bermula Rabu 7 Oktober 2015 sekira pukul 15.00 Wib, saat itu pelapor melintas di Jalan Desa Pulau Tinggi menggunakan sepeda motor sambil membawa bongkahan karet.
 
Tiba-tiba pelaku menghentikan korban sambil mengatakan "Berhenti Kau", saat itu pelaku juga mengendarai sepeda motor bersama temannya.
 
Kemudian korban berhenti dan turun dari sepeda motornya, lalu secara tiba-tiba pelaku memukul korban menggunakan kepalan tangan yang berisikan batu mangga pada kepala belakang korban sehingga korban jatuh ke tanah dalam keadaan setengah sadar.
 
Kemudian pelaku memukuli korban yang sudah terjatuh secara bertubi-tubi hingga mengeluarkan darah.  
 
Korban yang mengalami pendarahan ini sempat melapor dan diperiksa di Polsek Kampar kemudian diantar berobat ke RS oleh personil. Namun 4 hari setelah dirawat korban meninggal dunia.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa kejadian ini dilatarbelakangi masalah asmara dimana keduanya berseteru memperebutkan seorang wanita.
 
Kemudian Sabtu (13/1/2018) sekira pukul 08.30 wib, Kanit Reskrim beserta anggota berangkat ke Kabupaten Bengkalis bersama orang tua tersangka yang sebelumnya sudah berjanji akan menyerahkan anaknya.
 
Kemudian setelah bertemu dgn Tsk langsung dibawa ke Polsek Kampar yang didampingi orang tuanya.
 
Sesampai di Polsek Kampar Minggu 14 Januari 2018 sekira pukul 01.00 wib, dilakukan penangkapan terhadap Putra Amansyah Alias AAM yang telah menyerahkan diri dan langsung diamankan di Polsek Kampar.
 
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar