Daerah

Sah! Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati Inhil Pilkada 2018

Pencabutan nomor urut di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir periode 2018-2023
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhil secara resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang menjadi peserta Pilkada Inhil 2018 pada 27 Juni 2018 mendatang.
 
Ketua KPU Inhil H Suhaidi menegaskan, tiga pasang calon tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat pencalonan melalui jalur partai politik dan persyaratan lain, sehingga disahkan sebagai peserta Pilkada 2018.
 
Usai penetapan pasangan calon, pada hari ini, Selasa (13/2/2018) pagi di Gedung Engku Kelana Tembilahan, KPU Inhil melaksanakan rapat terbuka tahapan pengambilan nomor urut peserta yang akan bertarung di Pilkada nanti.
 
Proses tahap pencabutan nomor undi dengan 3 buah undian yang disediakan oleh KPU yang berisikan nomor urut untuk menentukan pencabutan nomor.
 
Pertama undian dicabut oleh Musmulyadi pasangan dari Rosman Malomo, mendapatkan nomor urut 1 (satu). Selanjutnya pencabutan kedua di cabut oleh calon Wakil Bupati Ali Azhar mendaptkan nomor urut 2 (dua). Yang terakhir giliran Calon Wakil Bupati Syamsuddin UTI pasangan HM Wardan mendapatkan nomor urut 3 (tiga).
 
Usai mendapatkan nomor urut, masing-masing pendukung dan simpatisan pasangan calon bersorak gemuruh memberikan semangat kepada jagoannya yang sah mendapatkan nomor urut.
 
Terakhir pembacaan surat pleno penetapan nomor urut masing-masing paslon yang sah bertarung di Pilkada 2018 nanti.
 
Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar